Singaraja (Bisnis Bali) – Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mampu mengantarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Buleleng berhasil menyabet penghargaan National Procurement Award 2018 kategori Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Teraktif dalam Pengiriman Pelaporan Kinerja Pengadaan.
Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala LKPP RI Agus Prabowo, tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka. Penyerahan dilaksanakan serangkaian dengan kegiatan Rakornas Pengadaan Barang Jasa yang digelar di Sabuga centre Institut Teknologi Bandung, Bandung belum lama ini.
Kepala BLP Adiptha Ekaputra mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan award pertama kalinya diberikan LKPP kepada Pemerintah Daerah di tingkat nasional, dan Pemkab Buleleng menjadi yang pertama penerima penghargaan itu. Selama ini bagian termuda di lingkup Setda Buleleng itu telah secara rutin melaporkan setiap kegiatan pengadaan barang/jasa.
“Jadi kami secara rutin melaporkan setiap kegiatan pengadaan, baik melalui email maupun secara manual. Yang dilaporkan itu semua kegiatan paket lelang yang sudah dilakukan BLP,” ungkap Adiptha.
Ke depannya bagian yang merupakan transformasi dari Unit Layanan Pengadaan ini akan meningkatkan levelnya. Dimana saat ini pokja-pokja pengadaan diakuinya masih bersifat Ad Hoc yang anggotanya masih tersebar di beberapa OPD. Nantinya pokja-pokja tersebut harus permanen dan menjadi bagian utuh dari BLP.
“Selain itu, nantinya akan ada penggabungan LPSE yang saat ini masih di Kominfo dipindah ke BLP. Perbup terkait hal ini sudah ada, tupoksi LPSE pindah ke BLP menjadi satu atap, sehingga kinerja pengadaan barang/jasa menjadi lebih optimal,” tambah mantan Kabid Bina Marga DPU Buleleng ini.
Sementara itu, Sekda Dewa Puspaka mengungkapkan kebanggaannya karena penghargaan yang diberikan oleh LKPP ini menjadi spesial untuk Buleleng. Hal itu diakuinya karena secara aktif BLP telah membangun sistem yang transparan dalam proses pengadaan barang/jasa. Nantinya, lembaga pengadaan barang/jasa di daerah mempunyai tantangan yang semakin berat dalam membangun transparansi dan akuntabilitas.
“Kedepannya tuntutan pengadaan barang dan jasa itu harus dilaksanakan secara mudah, tepat, dan dapat dipercaya. Selain itu pengadaan barang/jasa itu kedepannya juga harus dapat mempermudah pembangunan ekonomi yang inklusif,” terang Puspaka. (ira)