Tabanan (Bisnis Bali) – Kalangan UMKM di Kabupaten Tabanan, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM AA., Gede Dalem Tresna Ngurah diyakini mampu menghasilkan produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Sekda telah menandatangani MoU dengan Badan Sertifikasi Nasional (BSN) dalam rangka mendorong semua produk olahan UMKM mengantongi SNI.
“Tindak lanjut dari MoU tersebut, kami akan dorong kalangan UMKM di Tabanan untuk bisa menghasilkan produk sesuai standar SNI. Itu dalam rangka agar produk yang dihasilkan bisa berdaya saing di pasaran, di tengah ketatnya persaingan usaha sekarang ini,” tutur Dalem Tresna Ngurah, Senin (29/10).
Bercermin dari kondisi tersebut, pihaknya akan mendorong UMKM bisa mengikuti SNI. Salah satunya dilakukan pembinaan di kalangan UMKM melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang disesuaikan dengan jenis produk olahan yang dihasilkan.
Selama, kalangan pengusaha kecil ini sudah mendapat pembinaan melalui OPD terkait. Di antaranya, olahan hasil produk pertanian dibina oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultra Tabanan, sedangkan untuk UMKM pengolahan hasil perikanan salah satunya bentuk keripik belut sudah dibina oleh Dinas Periknan dan Kelauatan Kabupaten Tabanan. Bahkan UMKM tersebut sudah berhasil mengantongi SNI.
“Kami meyakini kalangan UMKM di Tabanan sendiri mampu untuk bisa mengasilkan produk yang berstandar SNI. Sebab, untuk usaha pengolahan krepik belut saja bisa, untuk jenis usaha olahan lainnya pasti bisa juga mengantongi SNI,” ujarnya.
SNI ini murni menuntut kesadaran atau kemauan dari UMKM itu sendiri untuk mau dan siap bersaing dipasaran. Akuinya, selama ini peran pemerintah hanya sifatnya memfasiltasi. (man)