Hadapi Persaingan, Bank Diminta Berkoloborasi dengan Fintech

292

Mangupura (Bisnis Bali) – Perbankan diharapkan bisa mengembangkan diri sesuai perkembangan teknologi, salah satunya bisa berkolaborasi dengan perusahaan financial teknologi (fintech) yang tumbuh pesat dengan sistem onlinenya.

Pemerhati perbankan Dr. Indrawan dan Prof. Sri Darma di Nusa Dua, Senin (29/10) kemarin mengatakan, tidak bisa dipungkiri perkembangan fintech peer to peer lending makin banyak dengan mengutamakan kecepatan dan menyasar kalangan yang tidak bankable.

“Bank konvensional tentu harus bisa mengikuti perkembangan zaman dan teknologi bila tidak ingin kalah bersaing dengan fintech. Minimal bisa berkolaborasi,” kata Indrawan.

Kolaborasi perlu mengingat fintech memiliki cara kerja yang hampir sama dengan bank, yakni menyediakan jasa pembayaran dan pinjam-meminjam dana dengan sistem online. Fintech peer to peer lending umumnya berperan sebagai jembatan penghubung bagi institusi keuangan yang ingin memperbesar pangsa pasar kreditnya.

Sri Darma berpandangan sama, kolaborasi antara fintech dengan perbankan dan industri keuangan lainakan menjadi hal penting untuk mempercepat inklusi dan terbukanya akses keuangan kepada masyarakat. Untuk itu otoritas perlu membuat aturan terkait hal tersebut.

Sementara itu Product Manager Divisi Transaction Banking Services BNI Auzaiy mengatakan, dari pihak bank dalam hal ini BNI sudah melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan daring dengan  menyalurkan KUR.

Dengan KUR yang disalurkan lewat fintech lending, bank BUMN itu lebih menyasar pada usaha mikro dengan maksimal plafon Rp25 juta per merchant. Sementara bunga KUR yang disalurkan lewat fintech lending sama dengan bunga KUR konvensional.

Rencananya pada 2019, kerja sama dengan perusahaan fintech ini akan berkembang. Bank akan menggunakan dua peer to peer sebagai chanelling dalam penyaluran kredit. Untuk menjalin kerjasama ini, tantangan menurutnya adalah menyesuaikan aturan bank untuk bisa diimplementasi di fintech. Karena aturan bank tidak boleh dilanggar, namun tetap bisa memanfaatkan fintech yang serba cepat ini. (dik)