Pekerja Wajib Dilindungi Empat Program BPJS TK

344

Semarapura (Bisnis Bali) – Para pekerja informal maupun formal sebaiknya terlindungi empat program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua hingga Jaminan Pensiun. Dengan menjadi peserta jaminan sosial tersebut, maka para pekerja terlindungi jika terjadi sesuatu ketika bekerja.

Itu dapat terlihat ketika BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum I Ketut Sudiana. Santunan diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Imam Santoso didampingi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Imam Santoso mengatakan, almarhum merupakan karyawan di Bengkel Koperasi Srinadi yang meninggal saat melaksanakan aktivitas pekerjaannya. Penyerahan santunan diberikan kepada ahli waris mencapai Rp123.719.616, jaminan hari tua Rp5.522.790 dan jaminan pensiun Rp331.000 per bulan.

“Saya mewakili seluruh Karyawan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, walaupun santunan yang diberikan ini tidak dapat menggantikan posisi almarhum, namun kami berharap santunan JKK ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi semua pekerja.

“Bayangkan bila karyawan ini tidak dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan kemudian mengalami kecelakaan ketika bekerja bagaimana kondisi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Menurutnya, kendati tidak memaksa, tapi wajib semua pemilik usaha agar menjamin dirinya dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang no. 24 tahun 2011.

Dalam kegiatan ini juga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar melakukan sosialisasi kepada sejumlah Koperasi, UMKM, dan BUMDes yang berada di wilayah Klungkung sebagai upaya optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Klungkung.

Di akhir kegiatan sosialisasi tersebut, peserta langsung mendaftarkan badan usahanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami juga akan sosialisasikan kepada koperasi lainnya agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh karyawan koperasi,” ujar salah satu karyawan koperasi. (dik)