Singaraja (Bisnis Bali) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan Loka Pengawas Obat dan Makanan di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Buleleng. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap obat, kosmetik dan pangan yang beredar di masyarakat.
Langkah ini untuk mendekatkan pelayanan dan memperkuat upaya pengawasan obat dan makanan di daerah serta mewujudkan obat dan pangan aman. Â Setelah diluncurkan sejak 17 September 2018 lalu, Loka POM sudah melakukan pengawasan terhadap 40 sarana baik pangan, kosmetik dan obat di Kabupaten Buleleng. Dari jumlah tersebut, ditemukan 24 yang tak memenuhi ketentuan dan 16 yang memenuhi ketentuan.
Tak memenuhi ketentuan diantaranya 11 dari sarana obat, 4 dari saran pangan, dan 9 sarana kosmetik. Hal itu di ungkapkan Ery Bahari Hantana Ketua Loka POM Kabupaten Buleleng dalam sosialisasi Loka POM dk Jalan Ngurah Rai (Taman Kota) Singaraja Minggu (21/10) pagi. Khusus untuk sarana pangan yang ditemukan sudah kedaluarsa dilakukan tindakan pemusnahan secara langsung.
“Sebagian besar produk yang kita amankan adalah kosmetik dari beberapa toko kosmetik dan toko umum kita temukan yang tidak memenuhi syarat dan tidak memiliki ijin edar,”terangnya.
Untuk produk yang tidak sesuai ketentuan pihaknya melakukan tindak lanjut dengan proses awal memberikan pembinaan serta produk yang tidak memenuhi syarat akan diamankan dan akan dimusnahkan.
Di Buleleng, jumlah temuan produk yang tak memenuhi ketentuan sebanyak 171 item atau 1.206 kemasan dengan total diperkirakan mencapai Rp61 juta lebih. “Untuk pemusnahan produk kita menunggu waktu untuk bersama – sama akan dimusnahkan,”ucapnya.
Sejauh ini pihaknya memantau cenderung produk yang tidak memenuhi ketentuan adalah produk kosmetik. Dengan demikian pihaknya akan mengintensifkan program pembinaan dan menginformasikan kepada masyarakat dengan melakukan pembinaan – pembinaan di masing – masing desa untuk mewujudkan masyarakat yang paham akan obat dan pangan aman.
“Termasuk dalam sosialisasi car free day seperti sekarang ini, dan Loka POM juga sudah buka kantor di Buleleng di Jalan Gunung Agung,”imbuhnya.
Sementara itu menurut Kepala Badan POM Provinsi Bali Dra. I Gusti Ayu Adi Arya Padmi mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi oleh Loka POM kepada masyarakat. Karena dengan adanya Loka POM di Bali Utara masyaralak bisa mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih dekat. Sehingga dengan demikian pengawasan terhadap sarana obat, kosmetik dan pangan lebih optimal.
Pihaknya menambahkan pengawasan terhadap segala sarana tersebut, tidak hanya berpatokana pada Badan POM saja. Juga harus didukung oleh masyarakat hingga lintas sektor terkait lainnya dengan selalu melalukan cek KLIK , Kemasan, Label. Ijin Edar dan Kedaluarsa disetiap produk yang akan digunakan. (ira)