Bangli (Bisnis Bali) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli menggandeng Bawaslu Provinsi Bali, Polres Bangli dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, menggelar kegiatan “Gerakan Menjaga Hak Pilih” dengan mengunjungi pusat keramaian masyarakat di Kabupaten Bangli. Tempat yang dikunjungi seperti Pasar Kidul Bangli, Pasar Kayuambuan di Desa Tiga, Pasar Singa Mandawa Kintamani dan Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli.
Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna mengatakan, tujuan dilaksanakan gerakan ini, untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, terutama di Kabupaten Bangli, terdaftar dan masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Apalagi pada Pemilu April 2019 mendatang, kita melakukan pemilihan serentak, baik Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Jika ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar, kita akan data dan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar masyarakat tidak kehilangan hak pilih,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan beberapa masyarakat yang belum terdaftar, padahal sebelumnya sudah pernah menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, Bawaslu Bangli akan melakukan penelusuran lebih lanjut, apakah karena sistem eror atau memang belum terdaftar.
“Kalau memang belum terdaftar, kita akan langsung rekomendasikan ke KPU. Karena ini merupakan faktual, nyata kita temukan di lapangan,” katanya.
Jika ada masyarakat Bangli yang masih mengalami masalah, Bawaslu Bangli juga sudah membuka posko pengaduan masyarakat di Kantor Bawaslu Kabupaten dan Kecamatan se Kabupaten Bangli. Untuk memaksimalkan pelayanan, posko ini dibuka selama 24 jam nonstop.
“Jadi jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahannya kaitannya dengan Pemilu, bisa langsung datang ke posko pengaduan. Masyarakat pasti dilayani dengan baik,”ucapnya. (ita)