KASUS koperasi bodong yang merugikan ribuan masyarakat Bali, dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan masyarakat kepada gerakan perkoperasian. Solusi kongkrit diperlukan guna mencegah terjadinya hal tersebut.
“Kejadian ini merugikan bagi kita (koperasi). Setidaknya dirugikan dari dua sisi, pertama koperasi bodong tidak bayar pajak, sementara kita bayar. Kedua, jika ini dibiarkan, masyarakat bisa enggen bersentuhan dengan koperasi, kepercayaan masyarakat jadi berkurang,” kata sekretaris Koperasi Widya Sedana Artha, Abang Batudinding, Kintamani, I Putu Rusmadi di Denpasar, beberapa waktu lalu.
“Sebagai pelaku perkoperasian, saya amati di lapangan masyarakat tak semuanya tahu apa itu koperasi, asalkan bisa meminjam uang urusan beres, tidak masalah selama koperasi itu belum merugikannya.”
Untuk mengatasi masalah itu, penanganan berbagai elemen harus mengambil peran, baik unsur koperasi, dinas perkoperasian, anggota koperasi, maupun masyarakat. “Untuk mengembalikan kepercayaan masayarakat kita perlu melakukan promosi atau pendekatan kepada masyarakat supaya anggota koperasi yang sudah berijin itu tidak tergiur dengan koperasi bodong yang berkembang saat ini,” jelas pria yang juga Ketua Bidang Kewirausahaan Peradah Indonesia Bangli tersebut.
Sosialisasi soal kondisi koperasi kepada anggota juga dinyatakan penting. Artinya, laporan Rapat Akhir Tahun (RAT) atau laporan triwulanan bukan hanya dilaporkan ke dinas, tapi hendaknya juga disampaikan ke anggota. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak akan tergerus.
“Strategi lainnya dan yang paling penting tentu terkait edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini juga harus sinergis, bukan hanya dari kalangan koperasi tapi juga dari dinas,” tandasnya. Dinas diharapkan lebih proaktif memberikan informasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui yang mana koperasi yang benar dan bagaimana berkoperasi yang bener. Agar tidak menyesal di kemudian hari. (pur)