Gianyar (Bisnis Bali) – Budidaya tembakau bisa menjadi alternatif budidaya tanaman perkebunan yang memberikan keuntungan besar bagi petani. Budidaya tembakau tidak membutuhkan air sebanyak budidaya tanaman padi, sehingga bisa ditanam saat musim kemarau.
Budidaya tembakau, tanah yang baik untuk menanam adalah yang bertekstur liat, gembur, dan memiliki drainase yang baik serta derajat keasaman atau pH sekitar 5.5-6.5. “Budidaya tembakau tidak banyak dilakukan petani di Bali. Hanya sejumlah daerah seperti di kabupaten Gianyar, banyak petani yang membudidayakan tembakau,” tutur I Nyoman Sutawan, Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar.
Secara umum budidaya tembakau dapat dilakukan di lahan tegalan dan lahan persawahan yang memiliki drainase yang baik. Untuk mulai budidaya, lahan yang akan digunakan dibersihkan terlebih dahulu dari tanaman pengganggu dan digemburkan dengan menggunakan bajak atau cangkul dengan kedalaman 20-30 cm. Setelah dibaja tanah diratakan kembali.
“Buat bedengan dengan ukuran 120 cm x 10 cm dengan jarak antar bedengan sekitar 50 cm,” terangnya.
Penanaman tembakau sebaiknya dilakukan pada sore hari, untuk menghindarkan bibit layu karena sinar matahari yang berlebih. Jarak tanam yang baik yaitu sekitar 100 cm x 50 cm atau 100 cm x 45 cm.
Untuk pemeliharaan lakukan penyiraman dua kali sehari pada pagi dan sore hari agar media tanam tetap lembab hingga tanaman berumur sekitar 30-45 hari setelah tanam. Selain penyiraman lakukan penyiangan terhadap tanaman pengganggu yang ada disekitar tanaman tembakau agar tidak menggangu pertumbuhan tanaman.
“Lakukan pemupukan sebanyak 3 kali selama masa tanam yaitu pada 7-10 hari setelah tanam, 20-25 hari setelah tanam dan 40-45 hari setelah tanam. Pupuk yang digunakan dapat berupa pupuk organik seperti pupuk kompos atau pupuk anorganik lainnya,” tandasnya. Pemberian pupuk dilakukan dengan cara dimasukan dalam lubang atau dengan cara tugal disekitar tanaman tembakau.
Tanaman tembakau bisa dipanen untuk pertama kali pada 60-70 hari setelah tanam. Pemanenan tersebut dilakukan dengan cara memetik daunnya. Pemetikan tembakau sebaiknya dilakukan pada sore hari. Setelah panen tembakau akan diproses terlebih dahulu untuk kemudian baru bisa dipasarkan. (pur)