PEMERINTAH menargetkan Indonesia akan mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia pada 1 Januari 2019 mendatang. Oleh karena itu dukungan pemerintah daerah (pemda) terhadap keberlangsungan program JKN-KIS dan mencapai UHC ini sangat strategis. Salah satunya dengan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke program JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dr. Parasamya Dewi Cipta, AAAK mengatakan syarat pencapaian UHC adalah minimal 95 persen penduduk suatu wilayah sudah menjadi peserta JKN-KIS. Di Indoneaia sampai saat ini hanya 92 kabupaten, 28 kota dan 4 provinsi yang sudah mencapai UHC. Provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, DI Aceh, Gorontalo dan Papua Barat. Sementara di Bali hanya dua kabupaten yang bisa mencapai UHC, yaitu Badung dan Klungkung.
“Pencapaian UHC itu sebenarnya sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Meski punya PAD kecil, kalau komitmennya tinggi pasti bisa tercapai, seperti Klungkung,” ungkap Parasamya Dewi Cipta disela-sela acara gathering Digitalisasi Pelayanan Program JKN-KIS di Sanur, Rabu (17/10).
Ditambahkannya, Kota Denpasar secara bertahap sudah menambah kuota sebanyak 15 ribu jiwa menjadi peserta JKN-KIS yang dibiayai melalui anggaran pemda setempat. Diharapkan tahun depan Kota Denpasar bisa menyusul pencapaian UHC.
“Kami hanya mengingatkan agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali khususnya bisa segera mengejar pencapaian UHC yang ditargetkan 1 Januari 2019 sesuai Instruksi Presiden No. 8/2018 dan Perpres No. 82/2018. Jika ada pemda yang tidak patuh pada program strategis nasional bisa dikenakan sanksi,” tegasnya.
Sebagai informasi, hingga Oktober 2018 jumlah peserta JKN-KIS di Indonesia telah mencapai sekitar 203.469.737 jiwa. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.681 FKTP (puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, RS D Pratama), 2.446 FKRTL (rumah sakit, klinik utama), 1.549 apotek dan 1.093 optik. (dar)