Suwirta Ancam Blacklist Rekanan Bandel

280

Semarapura (Bisnis Bali) –  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menggelar sidak terkait proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten, Jalan Telaga-Klumpu. Saat melakukan sidak, Suwirta didampingi Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Klungkung I Ketut Suadnyana.

Bupati Suwirta menyampaikan proyek yang sudah dimulai dari Mei dengan anggaran Rp4,3 miliar ini semestinya sudah berjalan 40 persen. Tapi keadaan yang dilihat di lapangan hanya terealisasi 8 persen. PT. Pusuk Indah Lestari selaku pemenang tender diminta mempertanggungjawabkan mangkraknya proyek tersebut. Selain itu, proyek jalan mangkrak juga terjadi di Lembongan.

“Siapa yang tidak jengkel, setiap dihubungi bilangnya beres tapi di lapangan tidak ada pekerjaan yang diselesaikan,” ujar Suwirta dengan nada kesal.

Selain pemerintah, masyarakat juga dirugikan dengan proyek mangkrak ini. Karena perkembangan pariwisata di Nusa Penida yang sangat pesat, sehingga akses jalan merupakan faktor penting dalam menopang pariwisata di Nusa Penida.

Ia mengaku akan berkonsultasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejari Klungkung untuk  mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan terkait proyek jalan ini. Termasuk memblack list rekanan yang membandel.

Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) diharapkan saat ada tender proyek agar tak langsung menerima tawaran rekanan. Harus dilihat dulu rekam jejak proyek yang sudah pernah dikerjakan agar tak mendapat masalah seperti rekanan bandel dan tak serius dalam pengerjaan proyek. (dar)