Dewan Pengurus Korpri Buleleng, Diminta Akomodasi Aspirasi Anggota

245

Singaraja (Bisnis Bali) – Sekda Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP resmi dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia  (Korpri) Kabupaten Buleleng periode 2018-2023. Pengukuhan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Laksmi Graha oleh Ketua Bidang Pembinaan Disiplin dan Jiwa Korsa Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bali Drs. Gede Putu Jaya Suartama,M.Si. Selain Dewa Puspaka, ada 11 Personalia Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Buleleng lainnya yang ikut dikukuhkan.

Gede Putu Jaya Suartama memaparkan, Korpri merupakan wadah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga harus menjadi tempat pembinaan untuk membentuk jiwa profesionalisme, jiwa pengabdian, jiwa Korsa. Korpri harus berkontribusi mewujudkan suatu birokrasi yang professional, handal, bermoral dan menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

Jaya Suartama juga berpesan kepada Pengurus Dewan Korpri Kabupaten Buleleng yang baru agar mengakomodasi aspirasi anggota dalam menyusun dan melaksanakan program-program kerja. Para pengurus harus bisa menjalankan program kegiatan yang dapat memberikan dampak positif pada upaya peningkatan kapabilitas dan kopetensi dengan tetap mengupayakan kesejahteraan bersama.

Sementara itu,  Dewa Ketut Puspaka, mengaku siap menjalankan Panca Prasetya Korpri. Dewa Puspaka mengaku siap menjalankan perintah dari Pengurus Dewan Korpri Provinsi Bali untuk mendengarkan aspirasi anggota sebelum menyusun program.  Langkah awal yang diambil ialah duduk bersama para pengurus untuk menyusun program-program yang sesuai dengan amanat Panca Prasetya Korpri. (ira)