Mangupura (Bisnis Bali) – Bank tak akan terburu-buru menaikkan bunga kredit maupun dana pihak ketiga(DPK) meski suku bunga acuan Bank Indonesia melalui 7 day repo rate (BI 7 DRR) diestimasikan mengalami kenaikan pada akhir September ini.
“Soal suku bunga bank, kami tidak kejar keuntungan sebesar-besarnya karena akan percuma jika bunga naik namun debitur mengalami kesulitan membayar, malah berimbas pada bank,” kata Area Manager Bali & Nusa Tenggara Bank Mega, Ardhana Febrianaji di Kuta, Kamis (27/9).
Kondisi inilah membuat bank saat ini belum menaikkan suku bunga, kecuali bagi nasabah baru yang mengajukan kredit baru ada penyesuaian bunga 0,5-1 persen. Ia pun tak memungkiri suku bunga yang naik membuat persaingan di lapangan kian ketat. Bunga pinjaman yang naik maka posisi likuiditas akan ketat hingga akhir tahun. Ini pula membuat bank akan menawarkan bunga tinggi dari sisi deposito.
“Bunga tinggi namun khawatirnya adalah inflasi,” paparnya.
Bunga deposito di tempatnya mengikuti kebijakan LPS kisaran 6,5 persen. Untuk menunjang pertumbuhan, bank menyiasati dengan branding yaitu kerja sama dengan berbagai produk untuk mendapatkan cash back.
Dari sisi pinjaman, bank saat ini tidak serta menaikkan suku bunga kredit melainkan melakukan cost efisiensi. Bank lebih melakukan penyesuain bunga kredit agar net interst margin (NIM) jangan makin tipis. Bank pun akan selektif dalam penyaluran kredit meski kondisi ekonomi stabil namun ada usaha properti yang stagnan membuat daya beli mengalami penurunan.
“Acuan bunga kredit tumbuh 12 persen hingga akhir tahun,” ucapny
Sementara perkembangan DPK hingga September 2018 optimis meningkat 10 persen dan ada ruang naik kembali mencapai 12 persen hingga akhir tahun. (dik)