Deklarasi Kesepakatan Damai Jelang Pemilu 2019

286

Gianyar (Bisnis Bali) – Menjelang pemilu serentak tahun 2019 nanti, pemerintah bersinergi dengan unsur TNI/Polri, parpol, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat bersepakat mendeklarasikan Kesepakatan Damai Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Gianyar. Kesepakatan deklarasi damai ini diselenggarakan oleh Polres Gianyar, di Balai Budaya Gianyar, Rabu (26/9).

Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, mengatakan, saat ini ada 13 parpol yang akan bertarung di pemilu 2019 nanti. Diharapkan saat di lapangan tetap mentaati aturan main sesuai dengan aturan dari KPU maupun Panwaslu Wilayah Provinsi.

Berdasarkan analisa Panwaslu Bali rangking kedua teraman setelah pilkada serentak setelah pilkada Kalimantan Utara.  Dimana sebelumnya Bali masuk katagori situasi rawan. Namun berkat kerja sana seluruh stakeholder baik KPU, Bawaslu, pemerintah  daerah, seluruh calon partai pengusung dan seluruh masyarakat pemilih berjalan dengan baik.

Kapolres Gianyar Priyanto Priyo Hutomo menambahkan  pengalaman adalah guru yang paling baik bagi para caleg nantinya  terpilih atau tidak terpilih. ” Yang belum terpilih  coba lagi tahun berikutnya  yang terpilih laksanakan amanat rakyat ,” katannya.

Unsur TNI/Polri hanya mengamankan pelaksanaan pemilu. “Kami tegaskan disini  TNI/Polri bersikap netral, netral adalah harga mati,” tegas kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo.

Yang menjadi atensi saat ini adalah   terkait dengan  bersikap dimedia sosial. Tingginya  potensi-potensi yang bisa menjadi gangguan nyata atau tindak pidana baik antar individu  antar parpol antar kelompok massa yang disebabkan oleh sosial media harus bisa ditekan. Berpikirlah dahulu sebelum mengirim sesuatu.  Liat dulu apa konten yang akan kita upload, gunakan sosial media secara bijak. Bagi para caleg silahkan mengirim kegiatan yang positif di masyarakat, tetapi jangan melakukan kampanye hitam.

Kapolres AKBP Priyono Priyo mencontohkan  negative campaign.  Caleg salah satu parpol yang sifatnya membangun kemudian dikritisi oleh caleg lainnya. Sepanjang itu benar dilakukan oleh caleg yang dikritisi  dan yang mengkritisi juga masih positif  tidak masalah. Kampanye hitam tidak dilindungi apalagi dengan menggunakan berita bohong, ancamannya bisa 10 tahun penjara.

“Hati-hati menggunakan sosmed karena dengan sosmed bisa mengerahkan massa  yang berdampak pada  terjadinya  keributan  yang belum tentu kebenarannya,” tegasnya lagi.

Jadi keamanan adalah tanggung jawab berersama, pemerintah TNI/Polri, masyarakat yang mempunyai hak pilih  , penyelenggara pemilu semua mempunyai tanggung jawab yang besar, untuk menyelenggarakan pemilu yang aman, sejuk  dan damai.

Kasdim 1616/Gianyar Mayor Inf Gede Marta Santosa,A.Md mengatakan   pada intinya deklarasi damai ini merupakan satu bagian upaya menciptakan pemilu yang aman damai dan sejuk. Perbedaan dijadikan bahan pemersatu kedepannya. TNI siap membantu tugas kepolisan guna mensukseskan pesta demokrasi tahun 2019.

Sementara itu Bupati Gianyar, I Made MahayastraSST.PAR.MAP pada kesempatan itu mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal hajatan demokrasi demi kesuksesan pemilu tahun 2019. Kita harus bias membuktikan masyarakat Gianyar santun dan beretika dalam berpolitik.

Pelaksanaan deklarasi damai dibacakan oleh Komisioner KPU Gianyar Putu Saguna  dan penandatangani Deklarasi Damai oleh para pimpinan partai politik serta Bupati Gianyar Made Mahaystra dan unsur TNI/Polri. (kup)