Tabanan (Bisnis Bali) – 2018 ini Pemkab Tabanan melalui dinas Pertanian (Distan) kembali digelontor dana dalam bentuk subsidi pembayaran premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sayangnya, meski program tersebut tujuannya meringankan petani saat kondisi gagal panen, program tersebut kurang direspon oleh petani di Tabanan saat ini.
“Tahun ini Tabanan dijatah AUTP seluas 10.000 hektar. Sayangnya dari Januari hingga saat ini, kuota AUTP baru terisi 20 persen atau hanya seluas 2079,33 hektar,” tutur Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, Rabu (19/9).
Harusnya besaran premi AUTP yang dibayarkan petani Rp180.000 per hektar. Dari jumlah tersebut pemerintah pusat mensubsidi 80 persen atau Rp144.000 sementara 20 persennya ditanggung petani atau Rp36.000 per hektar.
Meski hanya dikenakan 20 persen, petani masih sangat sulit mengeluarkan biaya untuk asuransi. Padahal uang yang dikeluarkan untuk premi tak terlalu besar. Sebab, rata-rata kepemilikan lahan di Tabanan adalah 250 are atau 0,25 hektar.
“Artinya dengan luasan itu, petani hanya tinggal membayar premi sekitar Rp 9.000,’’ ujarnya.
Faktor lain yang menyebabkan program AUTP masih belum banyak diminati, di antaranya, AUTP tak diwajibkan seperti halnya pupuk bersubsidi yang harus dilakukan melalui mekanisme RDKK. Untuk AUTP ini petani selalu optimis bahwa usaha atau budi daya pertaniannya akan berhasil atau tidak akan mengalami gagal panen. Selain itu, nampaknya petani merasa berat untuk membuat administrasi sebagai syarat untuk menikmati program AUTP.
Bercermin dari itu, agar seluruh lahan pertanian di Tabanan tercover AUTP sekaligus memenuhi alokasi pusat ini, 2018 di APBD induk diusulkan pembayaran premi AUTP yang harusnya ditangggung petani atau 20 persen dari nominal dibayarkan. Sayangnya, wacana itu belum bisa direalisasikan karena aturan tidak memperbolehkan ada pemberian subsidi ganda.
“Mudah-mudahan kondisi ini bisa selesai tahun ini, sehingga anggaran bisa direalisasikan tahun ini,” tegasnya. (man)