Denpasar (Bisnis Bali) – DPD Perbarindo Bali menggelar Pelatihan Refreshment Pelaksanaan Tugas dan Tanggungjawab Dewan Komisaris bertempat di Hotel Sanur Paradize. Pelatihan ini diikuti Dewan Komisaris BPR se-Bali.
Sekretaris DPD Perbarindo Bali, Ketut Komplit mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalin komunikasi antar komisaris dan dewan pengawas. Pelatihan ini juga untuk meningkatkan kompetensi dewan komisaris BPR.
Dewan komisaris memiliki fungsi pengawasan termasuk memberikan nasehat kepada direksi BPR. Setelah mengikuti pelatihan dewan komisaris BPR bisa melakukan tugas pengawasan secara optimal. Ini termasuk memberikan hasil output yang baik.
Output yang diharapkan BPR meliputi kinerja baik, dipercaya masyarakat, pemegang saham bisa menerima deviden, dan operasional BPR diterima OJK. Dalam fungsi pengawasan, dewan komisaris melihat dan mengawasi kebijakan strategis yang diambil direksi.
“Hal-hal yang bersifat strategis dikaji oleh komisaris guna menghasilkan output dan mencapai pertumbuhan yang lebih baik dari BPR ,” ucap Ketut Komplit.
Deputi Direktur Pengawasan l Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah VIII Bali Nusra, Armen saat membuka Pelatihan Refreshment Pelaksanaan Tugas dan Tanggungjawab Dewan Komisaris mengatakan dewan komisaris memiliki fungsi yang strategis dalam industri BPR. Ini membawa kinerja BPR lebih baik.
Armen meyakinkan melalui pelatihan ini bisa merefresh kembali tugas dan tanggung jawab dewan komisaris. Ini mencakup komisaris memastikan direksi menetapkan target yan realistis dan membuat rencana bisnis, memastikan sistem pengendalian intern berjalan dengan baik dan lainnya. (kup)