Tabanan (Bisnis Bali) – Suku bunga murah, yaitu 7 persen membuat program penguatan modal dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) mampu menopang daya saing Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Tabanan. Bunga yang murah membuat pelaku usaha merasa tak terbebani dengan kewajiban membayar kredit, di sisi lain pelaku usaha memiliki kemampuan melakukan pengembangan usaha.
Salah satu UKM di Kabupaten Tabanan yang mendapat bantuan KUR adalah Prabu Kreasi. Menurut Pengelola Prabu Kreasi yang merupakan usaha di bidang konveksi, Gede Mahendra Padmanada Dusak, Â program KUR ini sangat menopang kelangsungan usahanya selama ini. Dengan seringnya ikut serta dalam ajang pameran oleh Dinas Koperasi dan UKM Tabanan maupun dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabanan, membuat pangsa pasar usaha makin luas.
“Pangsa pasar yang makin luas, dengan adanya KUR membuat kekurangan modal yang menjadi kendala sebelumnya bisa tertangani, bahkan kini saya bisa menambah dari segi volume produksi sehingga mempercepat perputaran usaha,” tuturnya.
Saat ini rata-rata produksi mencapai 20 pcs baju kaos per hari. Harga jualnya berkisar Rp25.000 – Rp80.000 untuk jenis baju kaos. Jumlah tersebut melayani pasar lokal di Kabupaten Tabanan, sejumlah butik di wilayah Badung, Denpasar, hingga Jembrana.
“Mendatang mudah-mudahan masih diberi peluang untuk bisa mengakses KUR, dan apabila dimungkinkan suku bunga yang dibandrol bisa makin murah, sehingga mampu lebih maksimal dalam mengangkat daya saing usaha kecil nantinya,” harapannya.
Di tempat terpisah pelaku usaha peternakan ayam petelur di Desa Buruan Tabanan, Darma Susila, mengungkapkan, sebenarnya KUR menjadi bantuan permodalan dari pemerintah yang sangat dinanti-nanti oleh kalangan usaha selama ini.
Sebab, suku bunga yang lebih murah dibandingkan suku bunga kredit bank pada umumnya, sehingga kondisi itu sangat menopang pengembangan usaha. Sayangnya, ada beberapa persyaratan KUR yang menyebabkan sejumlah pelaku usaha, termasuk dirinya tak bisa tercover KUR.
“Saya sudah pernah mengajukan, namun oleh pihak bank penyalur belum bisa menyetujui karena terbentur persyaratan,” tuturnya.
Persyaratan mengganjal tersebut di antaranya, KUR tak bisa diakses pelaku usaha yang sebelumnya sudah memiliki pinjaman. Selain itu, dari sisi kelayakan maupun risiko usaha, hingga jaminan untuk pengajuan KUR yang harus memiliki kesamaan nama antara pihak mengajukan dengan pemilik jaminan. Kendala serupa juga dialami sejumlah peternak maupun pelaku usaha di sektor perikanan.
Harapannya, mendatang program KUR bisa diringankan dalam hal persyaratan. Contohnya, apa bila calon debitur KUR ini sebelumnya sudah mengakses kredit komersil di perbankan, agar diperbolehkan lagi untuk bisa mengakses KUR, namun dengan catatan nilai kredit komersilnya dipatok batas maksimalnya. (man)