Gianyar (Bisnis Bali) – Kesadaran masyarakat di Kabupaten Gianyar terkait pengurusan administasi kependudukan dinilai masih rendah. Hal itu terlihat dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar yang menunjukkan hanya 62 ribu warga dari total 495 ribu jiwa yang sudah mendata akta kelahiran.
“Ini jadi PR kita bersama,”kata Kepala Disdukcapil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali I Wayan Sudana dalam sosialiasi dan koordinasi dengan stake holder eksternal tentang kebijakan dukcapil di ruang rapat UPT Disnaker, Blahbatuh, Selasa (21/8).
Sudana mengakui memang butuh waktu untuk merubah mindset sebagian warga untuk tertib administrasi. Sebab, mereka belum sepenuhnya paham tentang manfaat yang didapat. Ini terutama, bagi warga yang tinggal di pelosok desa. Padahal, saat ini administrasi diri sudah diwajibkan oleh Undang-Undang dan peraturan resmi lainnya.
”Sekarang sedang kami gencarkan program nasional bernama Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA ),”katanya.
Banyak program gratis dari pemerintah saat ini, seperti kesehatan dan pendidikan gratis, syarat utamanya harus memiliki identitas diri. Khususnya, akta kelahiran menjadi syarat mutlak untuk mencari sekolah bagi calon pelajar nantinya.
“Saran saya, bagi warga yang memiliki anak, begitu lahir langsung diurus, supaya lebih tenang ke depannya,”harap Sudana.
Sudana juga membahas permasalahan terkait pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), tidak bisa dipungkiri, banyak masyarakat yang enggan mengurus atau mengeluh disebabkan karena berbagai masalah, seperti stok blangko kosong, ataupun kekurangan syarat lainnya.
Namun, dia memastikan, hal tersebut bukan disengaja oleh Pemda, melainkan sumbernya ada di penyaluran pusat.”Distribusi terbatas di setiap daerah, tapi di Gianyar saya nilai, Dukcapil sudah bekerja sangat maksimal,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar Putu Gede Bayangkara mengatakan, pergerakan kependudukan berkembang sangat dinamis setiap harinya. Bahkan, tiap detik data bisa berubah, disebabkan terjadinya kelahiran, perkawinan, kematian, dan lainnya.
Pendataan diri menjadi sangat wajib untuk dimiliki, tak hanya demi diri sendiri, tetapi juga terlibat dalam pergelaraan demokrasi. ”Data akurat bisa dipakai tolak ukur penyelenggaraan demokrasi,”ucapnya.
Untuk menyikapi partisipasi warga dalam mengurus administrasi kependudukan, ia telah melakukan berbagai inovasi, salah satunya dengan konsisten menggunakan sistem jemput bola, terjun langsung mendata masyarakat.
“Saya harapkan kesadaran masyarakat ditingkatkan. Sebab, saat ini mengurus administrasi diri sangat mudah, proses cepat dan gratis tanpa biaya sepeserpun,” pungkasnya. (kup)