BPJS TK Kejar Kekurangan Kepesertaan Informal

289

Denpasar (Bisnis Bali) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengakui hingga saat ini memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar terutama dari sisi kepesertaan tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang masih tergolong kecil.

“Jumlah kepesertaan tenaga kerja BPU kurang lebih baru 1-2 persen sehingga kita harus mendongkrak 67 persen agar semua tercover. Itu sama dengan 6 juta lebih agar jumlah kepesertaan informal terpenuhi,” kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), M. Yamin Pahlevi di Denpasar, Rabu (15/8).

Pada saat diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, ia mengatakan, upaya yang dilakukan dalam mendorong kepesertaan tenaga kerja informal tersebut salah satunya dengan mencanangkan desa sadar di mana masing-masing kantor cabang minimal mempunyai 2 desa sadar. Tujuannya setiap desa mengenal berbagai program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Ia tidak memungkiri kepesertaan dari informal bukan hal yang mudah karena sektor BPU ini berasal dari berbagai level pendidikan yang berbeda, sehingga mempengaruhi pemahamannya terkait pentingnya jaminan sosial. Termasuk kendala lokasi yang cukup sulit dijangkau untuk memberikan sosialisasi manfaat jaminan sosial tersebut.

Upaya lain yang telah dilakukan untuk mendongkrak kepesertaan informal, kata dia, dengan turunnya tim menyasar pasar-pasar tradisional. Selain itu juga melalui agen-agen penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) di setiap ada event baik itu pameran dari pemerintah daerah.

“Kita pasti akan ikut berperan dalam setiap event tersebut karena banyak melibatkan UMKM,” ujar Pahlevi.

Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan jumlah kepesertaan dari sektor BPU yang potensinya cukup besar yakni 67 persen atau 6 juta orang dari total tenaga kerja di wilayah Banuspa bisa terpenuhi.

“Memang secara total kita lebih banyak BPU daripada PU (penerima upah/formal),” jelasnya.

Berdasarkan data ia menyampaikan pencapaian penambahan kepesertaan pada 2017 sekitar 171.664 BPU, sedangkan yang tenaga kerja aktif hanya 105.483 peserta. Selanjutnya hingga Juni 2018 terdapat penambahan kepesertaan BPU sebanyak 50.783 peserta dengan tenaga kerja aktif sekitar 78.058 peserta.

Sementara itu Kepala Subdit Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Andi Awaluddin mengatakan ke depan bagaimana memperluas cakupan kepesertaan BPJS baik formal dan informal.

“Kenapa mengarah pada sektor informal, karena saat ini sekitar 60 persen pekerja yang ada dari informal termasuk UMKM yang rentan mengalami kecelakaan kerja,” katanya.

Inilah mengapa diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal diselenggarakan di berbagai provinsi mengingat tenaga kerja sektor informal saat ini hanya mengikuti 2 program yaitu program kematian dan kecelakaan kerja.

Satu sisi diprediksi ke depannya pekerja di sektor informal ini akan makin tumbuh seiring perkembangan teknologi internet. Ditargetkan pada  2018 ada 120 juta tenaga kerja informal sudah ikut jaminan sosial. Sektor informal terbanyak berada di sektor pertanian, kehutaman, baru UMKM.

Berbagai kendala kata dia, harus segera dapat diselesaikan seperti meningkatkan pemahaman masyarakat maupun pekerja tentang pentingnya jaminan sosial atau asuransi. Jaminan sosial bukan suatu paksaan namun suatu kebutuhan. (dik)