Gianyar (Bisnis Bali) – Kondisi saat ini bank perkreditan rakyat (BPR) dituntut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam membentuk layanan mobile banking. Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba Senin (6/8) mengatakan, BPR dituntut mampu mengikuti perkembangan financial technology (Fintech) yang mampu memberikan layanan kepada nasabah melalui HP.
Bank-bank nasional sudah mulai berlomba-lomba menggunakan teknologi. BPR juga tidak boleh ketinggalan. Ini terlebih dengan hadirnya fintech yang juga menjadi ancaman serius bagi BPR. Ini sebab fintech juga menyasar segmen nasabah BPR.
Amitaba yang juga mantan Ketua DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali ini menjelaskan, BPR merupakan bank konvensional tentu wajib mengoptimalkan potensi yang ada di daerah.
Sejalan pertumbuhan Fintech, BPR dituntut mampu bekerjasama dengan salah satu fintech sehingga tetap eksis dalam persaingan. Salah satu contoh BPR Kanti telah mempersiapkan draf MoU dengan salah satu fintech terbesar di Indonesia.” Ini masih perlu perhatian dan dukungan regulator sehingga benar-benar ketika kami melangkah mendapatkan restu dan sesuai arahan regulator,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi direktur pengawasan LJK 2 dan Perizinan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Rochman Pamungkas menilai, BPR dituntut meningkatkan perkembangan teknologi guna memberikan pelayanan yang optimal kepada nasabah.
Pesaing BPR baik dari bank umum, termasuk lembaga keuangan mikro seperti LPD dan Koperasi. Fintech juga mengancam keberlangsungan BPR seandainya BPR tidak melakukan sesuatu untuk mengembangi modernisasi bisnis. BPR dituntut merubah cara-cara konvensional menuju cara cara yang lebih maju. Ini dengan menggunakan technologi misalnya mobile banking.
Rochman Pamungkas melihat ke depan juga ada layanan internet banking, dan laku pandai. Kemajuan bisnis ini barang kali untuk mengimbangi fintech yang sekarang semakin mengemuka. “Layanan BPR dituntut bisa menyesuaikan perkembangan teknologi,” ucapnya. (kup)