Denpasar (Bisnis Bali) – Kemajuan teknologi, mendorong maraknya penawaran kredit secara online. Bak pisau bermata dua, kemudahan mengakses pinjaman dinilai menguntungkan bagi yang sangat membutuhkan proses cepat, namun di sisi lain penawaran tersebut juga perlu diwaspadai agar tak terjebak rentenir online.
Pengamat ekonomi dari Undiknas University, Prof IB Raka Suardana, di Denpasar, Kamis (2/8) mengungkapkan, di era internet ini kanal pinjaman makin banyak tersedia. Bila sebelumnya, hanya mengenal bank, lembaga pembiayaan (multifinance), koperasi, di era digital ini ada banyak sistem yang menawarkan pinjaman dalam bentuk online. Selain itu, penawaran yang sama juga marak ditawarkan dalam bentuk pesan singkat atau Short Message Service (SMS).
“Saya pun mengalami itu, menerima bahkan sampai puluhan tawaran kredit melalui SMS. Salah satunya menawarkan pencairan dana dalam waktu singkat, bahkan tanpa melalui proses BI Checking. Namun, tidak saya hiraukan,” tutur Raka Suardana.
Terkait maraknya penawaran kredit tersebut, bagi kalangan calon debitur, perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian menggunakan layanan kredit online maupun menerima tawaran pinjaman dalam bentuk SMS tersebut. Ditakutkan, kemudahan mendapatkan pinjaman juga membuat seseorang bisa lebih mudah terbelit utang yang tidak berujung, apabila dalam prosesnya kurang berhati-hati mencari pinjaman yang baik.
“Tanpa kecermatan mencari pinjaman, bisa jadi calon debitur bukannya dibantu, malah terjebak rayuan rentenir dengan iming-iming dana cepat cair,” ujarnya.
Sarannya, semua tawaran kredit ini, sebaiknya dipelajari atau dipahami terlebih dahulu oleh calon debitur. Bila tidak paham akan layanan tersebut atau tidak jelas dalam aturan main, khususnya menyangkut jaminan dan bunga pinjaman, menurutnya akan lebih baik bila debitur memanfaatkan layanan pemberian kredit secara konvensional yang jumlahnya cukup banyak saat ini. (man)