Denpasar (Bisnis Bali) – Financial technology (Fintech) akan menjadi pesaing bagi lembaga keuangan termasuk perbankan. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali Nusra Hizbullah Selasa (31/7) mengatakan, untuk menghadapi fintech, bank perkreditan rakyat (BPR) dituntut memperkuat teknologi informasi (TI) guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Menghadapi persaingan dengan fintech, BPR dituntut melakukan penerapan tata kelola atau Good Corporate Governance (GCG). Penerapan tata kelola keuangan yang baik ini sangat penting bagi BPR untuk bersaing dengan lembaga keuangan lain termasuk fintech.
Pertumbuhn fintech yang begitu pesat bisa menjadi ancaman bagi BPR. Ini secara tidak langsung BPR harus melakukan pembenahan ke dalam sehingga siap menghadapi persaingan dengan fintech. Dipaparkannya, BPR diantaranya mesti meningkatkan penerapan TI. Ini dikarenakan fintech sudah menerapkan TI yang sangat memudahkan layanan kepada masyarakat dan sektor usaha.
Fintech susah banyak berdiri dan berkembang melayani masyarakat. Fintech ini perusahaan yang pengelolaannya menyerupai pengelolaan perbankan. Menurutnya, layanan fintech sepenuhnya sudah berbasis TI. Jika tidak membenahi TI maka BPR akan jauh ketinggalan dari fintech.
Ditegaskannya, Fintech akan menjadi pesaing BPR. Perbarindo menjadi wadah asosiasi BPR mesti menata SDM BPR sehingga memiliki pemahaman dalam penerapan TI.
Hizbullah menambahkan BPR wajib memiliki sistem TI yang kuat. Ini akan memudahkan BPR dalam melayani kebutuhan permodalan bagi masyakat dan sektor UMKM. “TI BPR jangan sampai tertinggal dari fintech,” tambahnya. (kup)