Gianyar (Bisnis Bali) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Gianyar ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar. Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dewan tentang persetujuan penetapan ABPD 2017 menjadi peraturan daerah saat Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (30/7). Sidang yang dihadiri 25 anggota dewan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tagel Winarta.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Made Togog menilai, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memiliki arti penting dalam konteks pembangunan Kabupaten Gianyar. Penyampaian laporan pertanggungjawaban dapat dijadikan bahan koreksi, dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah, demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel.
“Perbaikan dan penyempurnaan laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dinilai sangat penting untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efisien dan efektif sehingga diperoleh output, outcome, dan impak yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar,” ungkapnya.
Walaupun menyetujui penetapan raperda menjadi perda, DPRD Kab.Gianyar tetap memberikan catatan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Setidaknya ada 6 catatan yang disampaikan oleh DPRD dalam sidang tersebut.
Sementara itu, Pj.Bupati Gianyar Ketut Rochineng mengatakan, akan memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai masukan serta saran dari anggota dewan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD Kabupaten Gianyar.
Rochineng juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan. Ke depan ia berharap hubungan harmonis ini tetap dijaga. Hubungan yang dimaksud yaitu dukungan dan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar. “Karena keberhasilan pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif, legislatif, serta adanya dedikasi dan loyalitas aparatur pemerintah serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat,” tandasnya. (kup)