Dana Desa dan Pengelolaan Sampah Denpasar Diperiksa BPK

311

Denpasar (Bisnis Bali) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali menunjuk Pemkot Denpasar sebagai lokasi pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja dana desa dan pengelolaan sampah.

‘’Pemerintahan Desa di Kota Denpasar telah mengalami pengajuan, sehingga BPK RI Perwakilan Bali menunjuk Pemkot Denpasar dalam pemeriksaan pendahuluan kinerja dana desa, serta juga melihat pengelolaan sampah,’’ ujar Plt Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Bali, IGN Satria Perwira saat bertatap muka dengan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara di Kantor Wali Kota Denpasar.

Pihaknya akan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2015- tahun 2018 Semester I. Serta Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Pengelolaan Sampah Perkotaan tahun 2016 – 2018 semester I. Dari pemeriksaan pendahuluan ini pihaknya juga telah mengambil sample dan terbukti bahwa Desa yang ada di Kota Denpasar memang sangat maju.

‘’Dari Sampel yang diambil adalah desa yang baru, maju dan berkembang. Dari hasil sample maka dipilihlah Kota Denpasar,’’ ujarnya.  Selain itu Pemerintah Kota Denpasar dalam mengelola keuangan terbukti sangat baik, sehingga berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak enam kali.

Kota Denpasar dipilih karena memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPA) seperti di Suwung. Dalam pemeriksaan ini ia berharap agar instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara detail, karena pemeriksaan ini berbeda dengan pemeriksaan keuangan yang lainnya.  Dengan ini ia berharap ada nilai kemanfaatan dari Pemeriksaan Pendahuluan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa maupun kinerja persampahan.

Sementara Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menyambut baik dan pemeriksaan ini dapat sebagai langkah evaluasi di masing-masing Aparatur Sipil Negara. Mengingat Walikota Denpasar menerapkan motot Sekawa Dharma yakni melayani adalah kewajiban, dengan kinerja ASN serta sumber daya manusia aparatur dapat terus ditingkatkan.

Di samping itu pihaknya juga menetapkan ASN memiliki ketelitian, ketepatan dan kecepatan dalam mengelola anggaran Desa. Kota Denpasar telah memiliki program pengelolaan sampah terpadu dari tingkat desa, kecamatan hingga kota. Sedangkan terkait dengan keberadaan untuk TPA Suwung wilayahnya memang berada di Kota Denpasar, namun pengelolaannya melalui Sarbagita.

‘’Maka untuk menilai ketelitian, ketepatan dan kecepatan itu maka saya sambut baik pihak BPK agar dapat mengevaluasi program-program yang ada,’’ ujarnya. (sta)