Gianyar (Bisnis Bali) – Dengan dikeluarkannya Permendagri nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah RI, kini ada ketentuan yang lebih spesifik lagi tentang pengelolaan informasi di daerah. Hal ini dipaparkan Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gusti Agung Widiana Kepakisan selaku nara sumber dalam evaluasi dan Monitoring PPID yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar di Gedung PLUT UMKM Bedulu Gianyar, Senin (23/7).
Permendagri ini ditujukan lebih mening