Tabanan (Bisnis Bali) – Bank BPD Bali Cabang Tabanan memberikan apresiasi yang tinggi berupa pemeriksaan kesehatan gratis kepada para pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan yang mengundang 100 pensiunan ASN ini juga diisi dengan informasi perbankan yang bisa diakses di Bank BPD Bali untuk modal usaha di hari tua.
“Pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai bentuk terima kasih dan kepedulian kami terhadap para pensiunan ASN yang selama ini telah mempercayakan dananya termasuk pembayaran pensiunan di Bank BPD Cabang Tabanan,” tutur Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan, IB., Gd Ary Wijaya Guntur., SE., MM di sela-sela kegiatan retensi dan atensi kepada nasbah pensiunan, Sabtu (21/7).
Pemeriksaan gratis yang dilaksanakan di kantor Bank BPD Bali Cabang Tabanan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan. Pelayanan kesehatan kepada debitur ASN berupa pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan umum, serta konsultasi kesehatan langsung kepada para dokter.
Dalam kesempatan tersebut Ary Wijaja Guntur menginformasikan, dalam pemanfaatan layanan perbankan, khususnya untuk layanan kredit para nasabah pensiunan ASN ini juga memiliki peluang yang sama dengan debitur pada umumnya. Itu tertuang lewat beberapa program kredit dimiliki Bank BPD Bali yang bisa dipilih para pensiunan untuk dapat menumbuhkan jiwa wiraswasta dengan tawaran fasilitas kredit dengan jangka waktu panjang.
Fasilitas yang ditawarkan di antaranya kredit usaha pensiunan (KUP) bagi ASN purnatugas yang ingin berwirausaha. Selain itu, bagi pensiunan yang tidak punya usaha juga bisa memilih kredit multiguna, seperti untuk renovasi rumah, membeli mobil maupun keperluan konsumsi lainnya.
Paparnya, data per 20 Juli 2018 jumlah debitur yang merupakan pensiunan ASN di Bank BPD Bali Cabang Tabanan mencapai 446 orang dengan flapond secara keseluruhan mencapai Rp65.592.000.000, dan baki debet Rp54.901.261.099. Dari total tersebut rata-rata mencapai Rp150 jutaan per orang dengan jangka waktu kredit maksimal hingga 15 tahun.
“Besaran plafond kredit yang bisa didapat pensiunan ASN ini didasari pada besaran nominal atau gaji. Paling tidak 50-70 persen dari total nominal gaji pensiun yang didapat,” tegasnya. (man)