Denpasar (Bisnis Bali) – Situasi ekonomi global akibat ketegangan Amerika Serikat dengan Tiongkok yang mulai perang pajak telah memberikan implikasi tambahan terhadap iklim usaha di Indonesia termasuk Bali. Salah satunya memberi tekanan terhadap likuiditas perbankan atau sektor keuangan sebagai akibat menguatnya mata uang dolar AS terhadap rupiah.
“Tak dipungkiri dari kondisi tersebut membuat likuiditas pelaku usaha tertekan sehingga rentan membuat ancaman besar bagi rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) di perbankan,” kata pemerhati perbankan Viraguna Bagoesk Oka di Sanur, Senin (16/7).
Ancaman besarnya tekanan terhadap NPL perbankan bisa terlihat dari situasi global dengan peningkatan suku bunga The Fed dan penurunan pajak pemerintah Amerika dalam upaya memperkuat perekonomian negara mereka, telah berdampak terdepresiasinya berbagai mata uang, termasuk rupiah.
“Hal ini sebenarnya tidak memberi dampak struktural terhadap ekonomi Indonesia karena pemerintah secara sigap menjaga ketahanan APBN dengan menaikkan BBM dan suku bunga acuan bank, serta menurunkan LTV,” ujarnya.
Dengan kebijakan yang diambil tersebut membuat perekonomian nasional tetap bisa terjaga. Sementara, ekonomi Bali sebelum adanya situasi tersebut, sudah menghadapi kerapuhan struktural. Ditandai dengan merosotnya nilai properti atau aset tidak bergerak di Bali secara masif. Hal ini sebagai akibat dari properti Bali over price. Over price ini dinilai karena berbasis spekulasi salah kaprah yang tidak sehat.
Dampak lanjutannya, bisnis usaha di Bali terdampak besar oleh daya beli dan kesulitan likuiditas para pelaku usaha karena peningkatan suku bunga sehingga ancaman NPL meningkat.
“Ini menjadi ancaman besar bagi perbankan di Bali saat ini,” tegas mantan Kepala KPW Bank Indonesia Bali ini.
Sementara pemerhati ekonomi lainnya, Kusumayani, M.M. menilai faktor ekonomi global semuanya bisa terjadi dan berimbas pada ekonomi dalam negeri. Dampak terburuk tentu usaha tidak berjalan optimal, satu sisi pelaku usaha beroperasional dari dana pinjaman yang akhirnya bisa menimbulkan kredit kurang lancar hingga macet.
“Kredit macet inilah yang dhindari perbankan. jika tidak hati-hati, NPL bisa di atas 3 persen dan menjadi ancaman bagi bank,” terangnya. (dik)