Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliSertijab Delapan Pj. Perbekel di Gianyar

Sertijab Delapan Pj. Perbekel di Gianyar

Gianyar (Bisnis Bali) – Pemkab Gianyar mengangkat delapan penjabat (pj) perbekel dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mengisi kekosongan jabatan perbekel definitif pada desa-desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir sebelum dilaksanakannya pemilihan perbekel serentak pada September 2018 nanti. Serah terima jabatan dan penandatangan SK tersebut disaksikan oleh Pj. Bupati Gianyar, DR. I Ketut Rochineng, di Balai Budaya Gianyar, Senin (9/7).

Sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa pemilihan kepala desa/perbekel dilaksanakan secara serentak di wilayah kabupaten/kota. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan melaksanakan pemilihan perbekel serentak pada 2 September 2018 nanti di 24 desa se-Kabupaten Gianyar.

Ketut Rochineng juga menambahkan, untuk pemilihan perbekel serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2020 di 29 desa, dan pemilihan perbekel serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada tahun 2022 di 11 desa di Kabupaten Gianyar.
Untuk mengisi lowongnya jabatan perbekel sebelum dilaksanakannya perbekel serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka diangkat penjabat perbekel dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Saat ini ada delapan Pj. Perbekel yang menandatangani SK pengangkatan sebagai penjabat perbekel yaitu, I Wayan Suarjana (Pj. Perbekel Desa Bona), Ida Bagus Made Sujana (Pj. Perbekel Desa Belega), I Gusti Ngurah Sudiarta (Pj. Perbekel Desa Blahbatuh), Desak Ketut Martiniari (Pj.Perbekel Desa Singapadu Tengah), I Wayan Tempo (Pj. Perbekel Desa Puhu), I Wayan Sudiana, S.Sos (Pj. Perbekel Desa Buahan Kaja), I Wayan Sujana (Pj. Perbekel Desa Kenderan) dan Ida Bagus Putu Manuaba (Pj. Perbekel Desa Serongga).
“Pada perbekel yang telah mengakhiri masa jabatan saya ucapkan banyak terima kasih dan untuk para penjabat perbekel yang akan melaksanakan tugas, saya harap agar program kegiatan yang telah ditetapkan di desa dapat terus dilanjutkan sampai dengan dilantiknya perbekel definitif nanti,” tegas Pj. Bupati I Ketut Rochineng.

Ketut Rochineng juga berharap agar para penjabat perbekel ini segera lakukan koordinasi dan komunikasi secara berjenjang dengan kecamatan maupun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga terkait di desa, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Ketut Rochineng juga menyerahkan penghargaan pada perbekel yang telah mengakhiri masa jabatannya, seperti Cokorda Agung Putra Krismayadi (Perbekel Desa Peliatan Ubud), Dewa Nyoman Raka (Perbekel Desa Siangan), Ngakan Made Astawa (Perbekel Desa Suwat), I Wayan Kantra (Perbekel Desa Kedewatan), I Wayan Gede Darmayuda (Perbekel Desa Mas) dan I Made Karjana (Perbekel Desa Singapadu Kaler).

Pada kesempatan yang sama sebelum acara serah terima jabatan perbekel, juga dilaksanakan acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sosialisasi yang menghadirkan nara sumber (tenaga ahli) I Ketut Warnata ini diikuti oleh para perbekel se-kabupaten Gianyar, sekdes dan BPD di desa. (kup/adv)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer