Singaraja (Bisnis Bali) – Segala bentuk strategi memajukan LPD terus dilakukan oleh pengurus LPD Desa Pakraman Sambangan, Kecamatan Sukasada Buleleng. Salah satunya, upaya meningkatkan modal melalui pengajuan proposal dana perlindungan ke LP-LPD Provinsi Bali. Hal ini tentunya akan sangat membantu aktivitas LPD nantinya yang kian menarik antusias masyarakat.
Gede Merta, Kepala LPD Desa Pakraman Sambangan ketika di konfirmasi mengatakan, meskipun aset LPD Sambangan sejauh ini sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Namun untuk kelangsungan operasional LPD ke depan dengan mempetimbangkan potensi Desa Sambangan serta antusias krama yang tinggi, diharapkan dana perlindungan tersebut mampu mendongkrak operasioanl LPD Sambangan. “Modal bangkitnya LPD yaitu dari desa pakraman sebesar Rp 50 juta serta donasi dari mitra kerja LPD yakni dari Bank BPD cabang Singaraja berupa administrasi dan neon box sementara terkait pengajuan dana perlindungan ini juga diharapkan ada suntikan dana agar LPD bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Diketahui LPD Sambangan hingga saat ini sudah memiliki aset per Juni 2018 sebesar Rp 119 juta. Di sisi lain LPD juga memiliki aset sebidang tanah yang diserhakan oleh pengelola LPD sebelumnya untuk mengganti kerugian LPD yang sebelumnya sempat berhenti beroprasi. Di mana tanah tersebut nantinya akan dijual untuk mengganti dana nasabah yang dulu baik berupa tabungan atau deposito yang masih belum bisa dikembalikan. (ira)