Semarapura (Bisnis Bali) – Anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Untuk itu, perlu disiapkan masa depan anak dengan sebaik-baiknya, mulai dari masa kehamilan sampai berumur 18 tahun. Untuk bisa menjadikan anak yang berkualitas, hak-hak dasar anak harus dipenuhi dengan baik mulai dari segi kesehatan, tumbuh kembang hingga pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta saat menerima tim verifikasi Puskesmas Ramah Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI di Puskesmas Banjarangkan I.
Di sela-sela acara verifikasi, Made Kasta menyampaikan, anak-anak harus diberi kesempatan untuk bermain dan bersosialisasi dengan lingkungan mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan pelayanan kesehatan dan rumah sakit.
“Anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Anak-anak harus diberi kesempatan untuk bermain dan bersosialisasi dengan lingkungan, keluarga, sekolah maupun lingkungan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Made Kasta juga menyampaikan komitmen Pemkab Klungkung untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Pihaknya pun terus mendorong instansi terkait untuk terus memenuhi indikator-indikator yang menjadi penunjang untuk menuju KLA.
“Kami besama jajaran terus menguatkan dan meningkatkan koordinasi untuk memenuhi indikator-indikator penunjang yang menjadi syarat menuju KLA,” jelas Kasta.
Tim Verifikasi Lapangan Puskesmas Ramah Anak, yang dikomandoi Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Syahnez Alamudi menyampaikan kunjungan ini untuk melaksanakan verifikasi lanjutan setelah sebelumnya sudah diverifikasi tahap awal oleh kementerian PPPA. Hal ini juga memastikan fakta di lapangan, apakah sesuai dengan laporan data yang telah disampaikan sebelumnya. Syahnez Alamudi juga menyampaikan, verifikasi puskesmas ramah anak ini merupakan indikator penunjang untuk menuju KLA.
“Verifikasi ini untuk memastikan keadaan dilapangan apa sudah sesuai dengan data yang sudah dilaporkan sebelumnya. Verifikasi ini merupakan tahap lanjutan setelah sebelumnya sudah dilakukan verifikasi beberapa bulan lalu,” ujar Syahnez Alamudi.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana menyebutkan untuk menuju KLA, Kabupaten Klungkung telah melakukan berbagai inovasi dan terus memenuhi indikator penunjang yang menjadi syarat menuju KLA. Seperti, Puskesmas ramah anak. Pada 2017 lalu sudah ada empat Puskesmas ramah anak.
“Kami di Dinas juga menyediakan ruang pendampingan konsultasi Anak Berhadapan Hukum,” ungkap Anom Adnyana. (dar)