Kamis, November 28, 2024
BerandaAdvPj. Bupati Rochineng Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2017

Pj. Bupati Rochineng Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2017

Gianyar (Bisnis Bali) –Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, Dr. I Ketut Rochineng, S.H., M.H. menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar tahun anggaran 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Gianyar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (29/6) kemarin. Sidang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta.

Dalam pertanggungjawabannya, Pj. Bupati Rochineng menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdapat  tujuh jenis laporan yaitu laporan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Secara garis besar, Rochineng menyampaikan, pendapatan daerah yang direncanakan Rp 1,81 triluun lebih sampai berakhirnya tahun anggaran 2017 terealisasi 99,91persen. Dengan rincian, PAD yang terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah direncanakan Rp 666,84 miliar lebih dapat direalisasikan Rp 697,99 miliar lebih atau 104,67 persen. Pendapatan transfer yang terdiri atas transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah provinsi direncanakan Rp 1,14 triliun lebih terealisasi Rp 1,10 triliun. Penurunan ini disebabkan terjadinya penurunan transfer dari pemerintah pusat Rp 26,18 miliar lebih serta penurunan transfer dari Pemerintah Provinsi Rp 11,38 miliar lebih. Sementara, lain-lain pendapatan yang sah yang terdiri atas pendapatan hibah direncanakan nol rupiah, terealisasi Rp 6 miliar lebih. Hal ini terjadi karena adanya pendapatan yang berasal dari program hibah air minum perkotaan bantuan AUSAID dan hibah air minum perkotaan dari APBN.
Sementara, belanja daerah yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer dalam tahun anggaran 2017 direncanakan Rp 2,05 triliun lebih terealisasi Rp 1,92 triliun  lebih atau 93,93 persen. Rinciannya, belanja operasional direncanakan Rp 1,36 triliun lebih, terealisasi Rp 1,27 triliun lebih atau 93,54 persen. Belanja modal direncanakan Rp 437,75 miliar lebih terealisasi Rp 409,36 miliar lebih atau 93,52 persen. Belanja tak terduga direncanakan Rp 1,50 miliar terealisasi Rp 180 juta lebih atau 12,06 persen. Sementara belanja transfer direncanakan Rp 249,84 miliar lebih terealisasi Rp 242,96 miliar lebih atau 97,25 persen.
“Tahun anggaran 2017, merupakan tahun keempat secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali,” tambah Rochineng. (kup)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer