Pengawas internal dan eksternal sangat penting khususnya di koperasi simpan pinjam (KSP) yang berkaitan langsung dengan program kredit. Jika pengawasan lemah, aneka masalah pun diprediksi akan bermunculan. Salah satunya kredit bermasalah. Apa lagi yang lain?
SUDAH dapat dipastikan kinerja koperasi tanpa kontrol akan berdampak negatif. Setidaknya pengelola merasa mudah memutuskan kebijakan. Kebijakan dapat menjerat dan menjadi permasalahan lebih besar.
Semisal, dalam memberikan pinjaman, pengelola semaunya sendiri. Karena merasa tidak diawasi, pengelola secara leluasa mengeluarlan pinjaman, apalagi pengelola berhadapan dengan debitur yang notabene keluarga, saudara dan rekan dekatnya. Maka diyakini, pengelola akan memberikan banyak kemudahan. Hal inilah dapat memicu munculnya permasalahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra, S.E., M.M. menyebutkan, umumnya kinerja koperasi, khusus KSP berjalan bagus. Hanya memang ada beberapa koperasi yang pengelolaannya tanpa pengawasan. Hal ini diakui akibat tugas dan peranan pengawas internal di koperasi tidak berjalan. Pengawas belum memahami tata cara mengawasi koperasi. Hal ini sebenarnya permasalahan pengurus dan tentu persetujuan anggota. Anggota juga memiliki peranan dalam penentuan pengawas.
”Kinerja pengawas internal koperasi sangat berperan strategis dan menentukan kinerja koperasi makin bagus atau sebaliknya. Kalau saja ada koperasi yang pengawasnya tidak baik, diyakini koperasi akan tersandung masalah. Pengurus atau pengelola akan leluasa menentukan keputusan dalam mengambil kebijakan. Sebaliknya, koperasi yang bagus akan diawasi pengawas, maka pengelola selalu mendapat kontrol. Jika ada keputusan yang dapat mengancam kinerja, pengawas akan melakukan pengawalan ketat,” katanya.
Gede Indra menegaskan, ironis lagi masih ditengarai ada laporan pengawas yang dibuatkan pengurus koperasi. Hal ini tinggal menunggu permasalahan yang muncul. Semasih pengurus selaku pengelola memiliki niat baik, kesehatan koperasi akan berjalan dengan baik pula. Namun, jika niat tidak baik, pengelola akan leluasa akan menentukan hasil manajemen koperasi. Yakin pengurus akan melaksanakan kepentingan pribadi untuk mendapatkan keuntungan. Lembaga koperasi akan merugi.(sta)