Kamis, November 28, 2024
BerandaUMKMNPL Rata-rata 7 Persen, BPR Lakukan Pendekatan ke Debitur

NPL Rata-rata 7 Persen, BPR Lakukan Pendekatan ke Debitur

Denpasar (Bisnis Bali) – Angka rata-rata kredit bermasalah (NPL) bank perkreditan rakyat (BPR) sudah menyentuh 7,86 persen. Peningkatan angka kredit bermasalah yang melampaui angka 5 persen itu harus disikapi dengan pendekatan ke masing-masing debitur.

Ketua DPK Perbarindo Kota Denpasar, Made Sumardhana, Senin (23/4) mengatakan, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara menyebutkan, NPL bank umum di Bali hingga Februari 2018 mencapai 3,58 persen. Sementara BPR menembus 7,86 persen year to year. Total rata rata NPL perbankan (bank umum, syariah dan BPR) hingga Februari 2018 mencapai 4,13 persen atau naik dari 3,02 persen year to year tahun lalu.

Ia menjelaskan, NPL BPR menembus 7,86 persen mesti disikapi oleh kalangan industri BPR. Untuk mendorong debitur memenuhi kewajiban membayar angsuran kredit, BPR harus melakukan upaya pendekatan kepada debitur yang bermasalah.

Komisaris BPR Pasar Umum ini  memaparkan, BPR harus melakukan pendekatan kepada semua debitur yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran angsuran kredit dengan memberikan pembinaan, sehingga usaha debitur tetap berjalan di tengah perlambatan ekonomi saat ini.

Lebih lanjut dikatakannya, ketika dibina usaha debitur bisa berjalan maka mereka akan mampu membayar angsuran. “Harapan dari pendekatan ke debitur, nasabah menjadi lancar membayar angsuran kredit,” katanya. (kup)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer