Gianyar (Bisnis Bali) – Dalam tata ruang keraton, menurut filosofi Hindu dan Budaya Bali, bahwa keberadaan keraton (Puri Agung) sebagai tempat kedudukan raja dan pusat birokrasi pemerintahan yang dilengkapi oleh Bancingah Agung. Juga terdapat kawasan khusus yang mengelilingi keraton dalam kualifikasi tata kelola kerajaan disebut Jero Kuta atau kawasan Kota Pusat Pemerintahan. Sesuai dengan sejarah Kawasan Puri Agung Gianyar di sebut Jero Kuta Gianyar atau Kota Pusat Pemerintahan Gianyar.
Hal ini dipaparkan dalam pembacaan singkat sejarah Kota Gianyar dari pusat pemerintahan Kerajaan Gianyar sampai menjadi Pusat Pemerintahan Kabupaten Gianyar, mengawali Apel peringatan HUT ke- 247 Kota Gianyar, di Lapangan Astina Gianyar, Kamis (19/4).
Dengan munculnya kawasan Jero Kuta Gianyar, ini merupakan tonggak awal terbentuknya wilayah Kota Gianyar, seiring peresmian pendirian Pura Agung Gianyar sebagai pusat pemerintahan pada 19 April 1771. Sebagai pusat pemerintahan, Kota Gianyar menjadi barometer perkembangan politik, ekonomi, keamanan dan social budaya karena menjadi pusat kegiatan birokrasi pemerintahan dari era system kepemimpinan kerajaan sampai pada era kabupaten dewasa ini. Dengan membuka lembaran sejarah Gianyar, yang dimulai sejak tahun 1771 hingga berlanjut sampai sekarang ini tidak dapat dipisahkan dari eksistensi Kota Gianyar yang terbentuk karena pendirian Keraton Gria Anyar (Puri Agung Gianyar) oleh Ida I Dewa Manggis Sakti yang selanjutnya menjadi Raja Pertama di Kerajaan Gianyar.
Sementara itu, sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Inspektur Upacara Pj. Bupati Gianyar, Dr. I Ketut Rochineng, S.H.M.H., mengatakan usia ke-247 tahun dalam laju ruang dan waktu adalah menunjukkan usia yang sudah matang dalam perjalanannya. Kabupaten Gianyar telah mengalami pasang surut dan dinamika politik, ekonomi dan sosial yang hendaknya dapat disikapi dengan arif dan bijaksana oleh seluruh komponen masyarakat. (kup)