Bank ”Main Aman”, Kredit di Atas 2 Digit Dinilai Susah

268

Perbankan jangan terbuai main aman namun harus berani secara revolusioner mengubah pendekatan dan pelayanannya ke masyarakat. Perbankan di Bali apabila tidak mengubah paradigmanya dengan jemput bola atau langsung datang ke lapangan diperkirakan akan sulit mencapai realisasi kredit di atas dua digit seperti harapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti apa?

BILA melihat pertumbuhan kredit perbankan di Bali hanya tumbuh 5,9 persen (yoy) dari Rp 77,8 triliun pada Februari 2017 menjadi Rp 82, 4 triliun pada Februari 2018 tentu kecil dari target OJK yang mencapai 10 persen tahun ini. Satu sisi penghimpunan DPK perbankan di Bali hingga Februari 2018 mengalami pertumbuhan 8,57 persen (yoy) dari Rp 88,7 triliun menjadi Rp 96,3 triliun.
Itu berarti DPK tumbuh tinggi namun perbankan belum mampu menyalurkan dana yang dihimpun dalam bentuk kredit hingga mencapai dua digit.
Terkait hal itu Wakil Kadin Bali Bidang Finansial dan Moneter, IB Kade Perdana  mengatakan, sesungguhnya banyak sektor yang membutuhkan pinjaman dan mau mendapatkan kredit dari bank dalam upaya melancarkan maupun mengembangkan atau memperluas usaha. Dicontohkan, berbagai sektor yang menunjang kepariwisataan, seperti sektor kuliner, industri rumahan, industri kerajinan, ekonomi kreatif, pertanian, perkebunan, peternakan maupun perikanan di Bali.
“Namun sepertinya banyak yang enggan datang ke bank karena persyaratannya masih dianggap rumit (tidak lunak), bunga masih tinggi dalam situasi ekonomi seperti ini,” paparnya.
Mantan Dirut Bank Sinar Harapan Bali ini menilai, bank masih ada kecenderungan minta jaminan pada tempat-tempat yang strategis (mudah dieksekusi/dijual bila macet kreditnya) layaknya kantor gadai atau rentenir. Bila terjadi kelambatan pembayaran akibat terjadi kemerosotan usaha debitur, tidak jarang pihak bank menjadi panik.
Akibatnya, bank tidak mampu bertindak sebagai konsultan yang memberikan arahan atau solusi kondusif atau kebijakan yang bisa mengangkat kembali usaha debitur.
“Sangat cepat memberikan ancaman untuk mengeksekusi dengan melelang barang jaminan, juga menjadi pemicu sehingga banyak yang trauma dan tidak mau berhubungan dengan bank untuk meminjam karena takut dilelang,” paparnya. (dik)