Senin, November 25, 2024
BerandaBisnisJadikan Koperasi Mandiri, ”Mindset” pun harus Diubah

Jadikan Koperasi Mandiri, ”Mindset” pun harus Diubah

Koperasi di Bali saat ini berjumlah 4.985 unit. Dari jumlah tersebut, ada 600-an koperasi tidak aktif dan sisanya semuanya aktif. Karena jumlahnya sangat banyak, ke depan koperasi harus mampu mandiri. Namun tantangan pun sangat banyak. Lantas tantangan apa saja yang dihadapi insan koperasi?

KEPALA Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra, S.E., M.M. saat Workshop And Training of Trainers Pedoman Perilaku Keuangan yang Bertanggung Jawab Jaringan KSP di Bali yang didampingi Senior Financial Sector Specialist World Bank, Mohamad Nazirwan dan Koordinator Kegiatan Drs. I Gede Suriadnyana, M.M. memaparkan, selama ini ‎tantangan ke depan menuju kemandirian koperasi adalah perubahan perilaku dan perubahan mindset.

‎Peran koperasi khususnya koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam (KSP-USP) dalam akses keuangan sebagai lembaga intermediasi. ‎KSP-USP sebagai badan hukum private harus senantiasa melakukan penguatan modal internal. Lembaga ini pun memiliki ‎fungsi sosial, lembaga pendidikan dan benefit. Kemudian perannya ‎meningkatkan inklusi keuangan atau kemudahan akses terhadap jasa keuangan.

Koperasi juga memberikan fasilitas pembiayaan murah dalam membangun potensi ekonomi anggota. Prospek pengembangan ke depan membamgun ekonomi daerah dan nasional.

”Itulah peran KSP-USP pada umumnya,” tegasnya sambil menyebutkan pihak Bank Dunia juga sangat komitmen membantu pembinaan tatakelola KSP-USP dengan benar. Maka itu, kegiatan ini berlangsung karena ‎kerja sama World Bank dengan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

‎Menurut Gede Indra, ‎permasalahan yang kerap kali terjadi pada usaha simpan pinjam koperasi. Di antaranya ‎koperasi belum memiliki data base usaha anggota dan jumlah anggota masih relatif terbatas. Lemahnya sumber daya manusia (SDM) pengelola KSP, ‎modal sendiri koperasi umumnya masih relatif kecil, akuntabilitas koperasi belum mantap karena pengelolanya belum memiliki kemampuan berstandar kompetensi. Koperasi juga terkendala ‎dana yang dihimpun dari anggota tidak sepenuhnya menggerakkan sektor riil usaha anggota. ‎Sistem pemupukan modal sendiri belum mobile, hanya menggunakan simpanan wajib sehingga perkembangannya sangat lambat.(sta)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer