Tolak Ranperda Tajen, lebih Baik MoU

370

Denpasar (Bisnis Bali) – Ranperda tajen yang sedang dibahas di DPRD Bali mendapat penolakan keras dari mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Provinsi Bali, Nengah Wirata. Tajen adalah salah satu penyebab kemiskinan masyarakat Bali, mengapa harus diperdakan?

“Tajen atau tabuh rah ini bagian dari adat dan budaya kita, sehingga tidak bisa dihapuskan. Tetapi tidak bisa kita pungkiri, tajen menjadi salah satu penyebab kemiskinan masyarakat Bali,” ungkapnya. Karenanya, dengan tegas ia menolak upaya DPRD Bali dalam membuat perda tajen tersebut.

“Pada saat saya menjadi DPD RI, saya sudah sempat membahas tentang tajen dengan Bareskrim. Namun waktu itu saya diingatkan agar tidak membuat perda tajen karena itu bagian dari hukum positif dan dapat menjebak masyarakat kita,” paparnya.

Sebagai tokoh masyarakat, ia merasa prihatin karena di lapangan kerap terjadi digelar tajen di satu desa dari pagi hingga malam. Hal tersebut yang membuat kemiskinan di masyarakat Bali. “Kalau masyarakat kita terus berjudi, pasti akan menjadi miskin. Kemiskinan pada akhirnya akan merangsang timbulnya kejahatan,” tukasnya.  (pur)