Mangupura (Bisnis Bali)- Pada usia 25 tahun, LPD Desa Pakraman Sibang Kaja telah memiliki aset Rp 101 miliar. Hal ini tertuang pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dilakukan pada Minggu (11/2) lalu, bertempat di ruang pertemuan Kantor LPD Desa Adat Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Kepala LPD Sibang Kaja, I Made Sudana S.H., mengatakan, kepemilikan aset hingga akhir 2017 ini tentu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang peningkatan mencapai 21,24 persen. Demikian juga dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun, baik tabungan dan deposito mengalami kenaikan 29,98 persen dari tahun sebelumnya.
“Dan untuk laba juga naik 2,95 persen. Saat ini laba yang kami peroleh mencapai Rp 2,44 miliar. Dengan demikian dana pembangunan yang mampu kami serahkan ke desa adat mencapai Rp 487.900.731,” katanya.
Dikatakannya, meskipun pada tahun 2017 perekonomian sangat lemah,namun pihaknya sangat bangga karena LPD Sibang Kaja masih bisa tumbuh.“Kita ketahui secara makro, semua lembaga keuangan untuk tahun 2017 memang benar-benar mengalami keterlambatan, namun kami sangat
bersyukur, karena LPD Sibang Kaja tetap mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya,” ungkap Sudana.
Dia menjelaskan, untuk terus meningkatkan perkembangan LPD Sibang Kaja, beberapa produk unggulan dimiliki, antara lain, tabungan sukarela, produk tabungan bulan seperti SIMADE, TASMADE, TSA, disamping memberikan bunga tinggi dari tabungan biasa. Sedangkan untuk produk pinjaman, ada beberapa jenis yang dimiliki seperti, pinjaman bunga harian, kredit modal kerja (KMK), kredit tanpa jaminan, kredit masyarakat kurang mampu (KMKM), dan kredit lembaga.
Menurut Sudana, semua hal yang telah tercapai ini berkat kepercayaan masyarakat terhadap LPD dan dukungan dari semua pihak seperti prajuru desa dan badan pengawas. “Karena kami yakin tanpa itu, semua kesuksesan kami tidak akan terwujud. Menurut kami, beberapa LPD ada yang tidak jalan, karena kepercayaan yang telah diberikan disalahgunakan,” ungkapnya. (wid)