Kamis, November 28, 2024
BerandaAdvDiundang Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo PT Jamkrida Bali Mandara Dicontoh

Diundang Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo PT Jamkrida Bali Mandara Dicontoh

Denpasar (Bisnis Bali)- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengundang Direktur Utama (Dirut) PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya sebagai narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Jamkrida Jateng. Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng,
dilaksanakan pada Selasa (30/1) lalu, bertempat di Lorin Hotel Solo, Jateng.

Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya, saat ditemui, Senin (5/2), di kantornya yang beralamat di Jalan Surapati No. 8, Denpasar, mengatakan, selama ini PT Jamkrida Bali Mandara dicatat sebagai perusahaan penjaminan yang maju dan sehat. Diceritakannya, di hadapan para bupati dan wali kota  beserta DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dirinya diminta oleh Gubernur Jateng menyampaikan partisipasi  pemerintah kabupaten dan kota  terhadap  pemanfaatan penjaminan bagi UMKM di Bali.

Pada kesempatan tersebut, dia mengatakan, saat ini PT Jamkrida Bali
Mandara berhasil mendapat dukungan modal dari seluruh kabupaten dan
kota di Bali. Keberhasilan PT Jamkrida Bali Mandara tersebut diharapkan dapat dicapai juga oleh PT Jamkrida Jateng. “Saat ini,
jumlah modal PT Jamkrida Jateng yaitu Rp 121,1 miliar dan baru dua kabupaten yang ikut sebagai pemegang saham yaitu, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Grobogan,” ungkapnya.

Pada saat itu, diceritakannya, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meminta
kepada para bupati dan wali kota se-Jateng untuk ikut menyertakan modal ke PT Jamkrida. Dia meyampaikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini masih perlu tambahan modal sekitar Rp 79 miliar untuk menambah jumlah modal yang sudah sudah ada.

Dijelaskannya, hingga 31 Desember 2017 PT Jamkrida Bali Mandara telah menjamin Rp 5,7 triliun  plafon kredit dengan 100.650
debitur serta bekerja sama dengan 440 mitra dari lembaga keuangan di
seluruh kabupaten/kota di Bali. (ad 0.153)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer