Kamis, November 28, 2024
BerandaPotensiBupati Eka Syaratkan Toko Berjejaring di Tabanan Adopsi 30 Persen Produk BUMDa

Bupati Eka Syaratkan Toko Berjejaring di Tabanan Adopsi 30 Persen Produk BUMDa

Tabanan (Bisnis Bali) – Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti akan mensyaratkan setiap toko berjejaring yang ada di Kabupaten Tabanan harus mengadopsi 30 persen produk yang dijual merupakan hasil dari produksi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikordinis melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMDa). Kini rencana tersebut tengah digodok di provinsi, selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perijinan Kabupaten Tabanan yang realisasinya kemungkinan akan dilakukan tahun ini.

“Ini merupakam salah satu program dari Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mendorong kesuksesan BUMDa yang mengkordinir hingga 86 unit BUMDes saat ini,” tutur Bupati Eka, di Tabanan, belum lama ini.

Ia menerangkan, 86 unit BUMDes yang ada di Kabupaten Tabanan rata-rata menghasilkan berbagai produk pertanian. Di antaranya, beras, kopi dan sebaginya. Imbuhnya, terkait hal itu syarat 30 persen tersebut merupakan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, sehingga mencerminkan produk yang mereka (BUMDes) hasilkan dari kita dan untuk kita.

Jelas Eka, program tersebut akan dinaungi dengan payung hukum yang jelas dulu, agar bisa bersinergi dengan perijinan, sehingga siapapun toko berjejaring yang masuk ke Kabupaten Tabanan harus mengakomodir 30 persen produk dari BUMDes yang di kordinir oleh BUMDa sebagai syarat utama. Katanya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi toko berjejaring yang baru saja, namun hal sama juga berlaku pada toko berjejaring yang sudah ada selama ini.

“Ini untuk kepentingan kita bersama. Bayangkan saja, saat ini ada 170 toko berjejaring yang ada di Kabupaten Tabanan, bila nantinya semua bisa mengambil produk yang dihasilkan oleh BUMDes maupun BUMDa Tabanan, maka hasiknya akan lumayan untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.(man)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer