Denpasar (Bisnis Bali)- Pengurus BKS-LPD se-Bali bersama LP-LPD Provinsi Bali mengadakan rapat koordinasi untuk merancang pelatihan kompetensi bagi kepala LPD di seluruh Bali. Rapat koordinasi yang dilakukan pada Selasa (9/1) kemarin bertempat di Sekretariat BKS-LPD Provinsi Bali, Jalan Kusuma Dewa, Ubung Denpasar.
Wakil Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, I Made Pasti, mengatakan, pelatihan kompetensi yang bertujuan untuk mensertifikasi kepala LPD ini akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan melaksanakam rapat kerja daerah (Rakerda) dulu pada (6/2) mendatang. Setelah itu kami laksanakan pelatihan ini,” ungkapnya.
Tidak hanya untuk kepala LPD, pelatihan kompetensi ini juga akan diperuntukan bagi bendahara (kasir) dan tata usaha (pembukuan). Dan untuk sertifikasi nantinya, pihak BKS-LPD juga akan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Jakarta. “Hari ini kita sepakati dulu untuk modul yang akan kita latih,” katanya.
Dia menjelaskan, pelatihan kompetensi ini menyasar LPD yang memiliki aset di atas Rp 1 miliar, dan itu sekitar 900 LPD. Hal ini berdasarkan aturan yang mewajibkan LPD dengan aset Rp 1 miliar keatas, kepala beserta karyawannya harus memiliki sertifikasi kompetensi dalam menjalankan LPD.
Sementara itu, Ketua LP-LPD Provinsi Bali, I Nyoman Arnaya, mengatakan, sertifikasi kompetensi sangat penting dimiliki kepala dan pengurus LPD dalam hal ini bendahara dan tata usaha. Hal ini dikarenakan, sertifikasi kompetensi dijadikan tolak ukur untuk mengukur kemampuan kepala dan pengurus LPD. “Misalkan untuk menjadi kepala LPD standarnya harus jelas, kemampuan apa yang harus dimiliki. Demikian juga bendahara dan tata usaha,” ungkapnya. (wid)