Rabu, November 27, 2024
BerandaPotensiJelang Pilgub 2018 ASN Pemkot Diharapkan Netral

Jelang Pilgub 2018 ASN Pemkot Diharapkan Netral

Denpasar (Bisnis Bali) – Menjelang perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018,  para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar diharapkan untuk netral dan tidak ikut serta berpolitik praktis. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, saat rapat koordinasi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar, Selasa (9/1), di Kantor Wali Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakan, untuk memberikan rasa aman dan damai selama gelaran Pilgub Bali, diharapkan para ASN agar mengedepankan aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

 “Mari kita samakan diri bergerak untuk menjaga kondusifitas yang berlandaskan pada aturan yang berlaku,” kata Rai Iswara.

Nantinya, jika ada ASN yang ternyata ikut berpolitik praktis dan berkampanye akan dikenakan sanksi, yakni sebelumnya terlebih dahulu harus ada laporan dari KPU dan Panwaslu jika ada ASN yang memang benar terbukti ikut, serta berpolitik praktis.

Lebih lanjut Pemkot juga sudah menyiapkan sebuah Tim khusus yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, Bagian Hukum, serta Inspektorat Kota Denpasar untuk menindaklanjuti dan memberikan sanksi jika memang ada ASN yang terbukti ikut berpolitik dan berkampanye dalam gelaran Pilgub Bali 2018 ini, sesuai dengan laporan KPU dan Panwaslu. (sta)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer