Tabanan Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Terapkan Parkir Elektronik

343
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan mencotohkan mesin parkir eletronik yang rencana akan diadopsi di Kabupaten Tabanan (man)

Tabanan (Bisnis Bali) – Upaya pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan pendapatan daerah ternyata tak main-main. Salah satunya, tahun ini dibuktikan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan yang berencana akan menerapkan parkir elektronik di sejumlah ruas jalan dengan alokasi anggaran mencapai Rp 3 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Agus Harta Wighuna, di Tabanan, Rabu (3/1) mengungkapkan, Pemkab Tabanan tengah bersiap-siap memberlakukan parkir elektronik pada tahun ini. Upaya tersebut sekaligus dalam kaitannya ikut mensukseskan transaksi non tunai yang diwacanakan pemerintah pusat mulai pada tahun ini.

“Terkait kait itu, kami akan menggandeng sejumlah lembaga perbankan untuk ketersediaan alat pembayaran elektronik (e-money). Selain itu, juga melakukan persiapan terkait ketersediaan alat (parkir meter),” tuturnya.

Jelas Agus, selama ini pendapatan dari parkir kendaraan di Kabupaten Tabanan memang rentan mengalami kebocoran, dan melalui parkir elektronik diharapkan kebocoran tersebut bisa diminimalis, bahkan pendapatan PAD akan meningkat karena perhitungannya nanti para pengguna (parkir) akan dikenakan tarif berdasarkan lama waktu parkir (dihitung tarif per jam). Meski begitu akuinya, fokus dari pemberlakukan parkir elektronik ini bukanlah pada mencegah kebocoran tersebut, melainkan mengacu pada upaya Dinas Perhubungan untuk meminimalisir gangguan lalulintas.

“Artinya, semakin sebentar kendaraan tersebut parkir, sebenarnya itu makin bagus karena akan memberi kesempatan bagi pengguna kendaraan lainnya untuk memanfaatkan ruas-ruas parkir dan tidak akan mengganggu arus lalu lintas ditempat tersebut,” ujarnya.   (man)