Denpasar (Bisnis Bali) – Pada pengujung 2017, bank perkreditan rakyat (BPR) masih menghadapi kredit bermasalah (NPL) yang cukup tinggi. Menyikapi kasus tersebut, BPR harus mengedepankan restrukturisasi kredit.
Ketua DPD Perbarindo Bali, Ketut Wiratjana, Rabu (3/1) mengatakan, pada 2017, BPR menghadapi masalah NPL tinggi. Angka NPL BPR sampai menyentuh angka rata-rata 7 persen.
Ia menjelaskan, tingginya angka kredit bermasalah harus disikapi dengan upaya restrukturisasi kredit. Masa pembayaran angsuran kredit diperpanjang sehingga debitur lebih ringan membayar angsuran kredit.
Dipaparkannya, kredit bermasalah mesti dievaluasi kembali. Jangka waktu angsuran, pokok pinjaman, dan bunga kredit bisa diatur kembali.
Lebih lanjut dikatakannya, aturannya memang seperti itu harus dilakukan restrukturisasi kredit. Ini diharapkan kredit bermasalah menjadi lancar. (kup)