Mangupura (Bisnis Bali) – Untuk mempermudahkan para wajib pajak (WP) di Kabupaten Badung melakukan pembayaran pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Bank Mandiri melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama khususnya dalam meningkatkan pelayanan penerimaan pendapatan daerah di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Rabu (27/12). Penandatanganan kerja sama ini merupakan rangkaian dari kegiatan pemberian penghargaan kepada WP terbaik di Kabupaten Badung.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekretaris Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, Regional CEO Bank Mandiri Bali dan Nusa Tenggara R. Erwan Djoko Hermawan beserta jajaran, Kepala Bapenda Badung I Made Sutama, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, perwakilan dari Bank BPD dengan jajarannya, Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya berserta jajaran serta pimpinan asosiasi dan segenap stakeholder pariwisata.
Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memotivasi wajib pajak agar dengan kesadaran penuh melaksanakan kewajiban perpajakannya. Salah satunya memberikan reward berupa pemberian penghargaan kepada WP terbaik. “Melalui pemberian penghargaan kepada WP terbaik ini, saya harap dapat menginspirasi seluruh WP untuk meningkatkan pelaksanaan kewajiban dengan baik. Untuk WP yang tidak melaksanakan kewajiban, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Suiasa.
Dikatakan, kepatuhan dan ketaatan dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk revolusi mental yang dapat memperkuat basis pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan berbagai program pembangunan di Kabupaten Badung.
Kepala Bapenda Badung I Made Sutama mengatakan, penghargaan kepada WP terbaik untuk jenis pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir merupakan wujud apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Badung kepada wajib pajak yang sudah patuh melaksanakan peraturan perundang-undangan. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dan motivasi bagi WP lainnya yang belum patuh melaksanakan kewajiban. Selain itu, kegiatan ini merupakan ruang untuk meningkatkan komunikasi dan sosialisasi yang baik antara pemerintah dan WP dalam rangka membangun kesadaran pajak masyarakat,” kata Sutama.
Sementara itu Regional CEO Bank Mandiri Bali dan Nusa Tenggara R. Erwan Djoko Hermawan memaparkan, Bank Mandiri berkeinginan untuk turut serta dalam peningkatkan pelayanan kepada masyarakat di antaranya menjadi mitra bagi Pemkab Badung yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama pengguna produk dan jasa perbankan khususnya dalam meningkatkan pelayanan dan peningkattan pendapatan Daerah. “Tujuan penandatanangan nota kesepakatan bersama ini adalah untuk kemudahan layanan bagi WP seperti kemudahan meng-update data, akurasi data, percepatan, dan termasuk juga kemudahan dari para WP dalam mengecek datanya apakah pembayaran pajaknya sudah klir atau belum,“ paparnya.
Adapun penghargaan WP untuk kategori tingkat kepatuhan terbaik jenis hotel bintang 5, diraih Grand Hyatt Hotel; hotel bintang empat diraih Aston Bali Resort & Spa; hotel bintang 3 diraih Kumala Pantai Hotel; hotel nonbintang diraih Double Six Suite and Residence; untuk villa diraih The Villa’s Ex Amarta Bungalow; restoran diraih Last Wave; hiburan diraih Taman Begawan dan untuk spa diraih Body Work II Spa.
Sementara untuk kategori wajib pajak daerah dengan tingkat penyetoran terbaik jenis hotel bintang 5, diraih Ayana Resort & Spa; hotel bintang empat diraih Courtyard By Marriot Bali Nusa Dua; hotel bintang 3 diraih Bali Tropic Cottage; hotel nonbintang diraih TS Suites Leisure; untuk villa diraih Alila Villas Uluwatu; restoran diraih La Place; hiburan diraih Waterbom dan untuk parkir diraih PT Petarung Tangguh Persada.
Kepada WP daerah terbaik ini diberikan piagam penghargaan dan plakat lambang daerah Kabupaten Badung. (ad 2.296)