Kamis, November 28, 2024
BerandaAdvBupati Badung Segel Lokalisasi Prostitusi  di Kuta Selatan

Bupati Badung Segel Lokalisasi Prostitusi  di Kuta Selatan

Mangupura (Bisnis Bali) – Setelah cukup lama menjadi pro dan kontra, lokalisasi prostitusi di Jalan Teges Nunggal, By Pass Ngurah Rai, Kuta Selatan, Selasa (19/12) akhirnya disegel Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta. Hadir pula dalam penyegelan lokalisasi tersebut Wabup Ketut Suiasa, Kapolsek Kuta Selatan Nengah Patrem, Kasatpol PP Badung IGKA Surya Negara, Danramil Kuta Selatan, Camat Kuta Selatan Made Widiana, Lurah Benoa Wayan Solo, Ketua Komisi II DPRD Badung Wayan Luwir, anggota DPRD Badung dapil Kuta Selatan Made Retha dan sejumlah tokoh adat di Kelurahan Benoa.

Pantauan di lapangan, penyegelan tersebut berlangsung aman, tanpa ada perlawanan dari para pemilik usaha tersebut. Ada 52 lebih wisma yang disegel oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan pemerintah mengharapkan tidak ada lagi praktik prostitusi di kawasan seluas 1,5 hektar tersebut.  “Jangan sampai  penyegelan ini mengganggu sosial kemasyarakatan. Penutupan ini murni saya yang merupakan kebijakan Bupati Badung sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2016. Dan  merujuk aturan itu, prostitusi di Kabupaten Badung ditiadakan. Khusus kepada masyarakat saya yang meningkatkan perekonomian dari sini, paling tidak mencari izin aktivitas bisnis, saya akan berikan. Namun dengan catatan  tidak ada kegiatan prostitusi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila nanti ini dilanggar pihaknya meminta kepada tim yustisi menegakkan peraturan perundang-undangan tanpa ada toleransi lagi. “Lokalisasi prostitusi ini, kalau tidak salah sudah ada lebih dari 30 tahun lalu. Ketika kami menjabat sebagai bupati, kami sudah melakukan SOP dalam penyegelan ini. Dasar hukum kita jelas Perda tentang Ketertiban Umum. Karena itulah  kami lakukan secara tegas, karena wibawa pemerintah itu ada di Satpol PP dalam penegakan perda. Kaitannya dengan lokalisasi ini, kami tidak mau warga Badung bertambah  kasus HIV dan AIDS-nya,”paparnya.

Giri Prasta juga mengatakan, dari 52 wisma ini pihaknya sudah menghitung ada sekitar 500  pekerja yang ada pasti ada pemutusan hubungan kerja. “ Mohon maaf sekali di sini kebanyakan bukan warga Badung, tetapi banyak orang luar, lantas bagaimana kita untuk melakukan pembinaan. Jika ada warga Badung kita pasti melakukan pembinaan melalui pelatihan kegiatan kerja,” terangnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Badung, Wayan Luwir mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memerangi prostitusi di Badung. “Hal ini salah satu bagian untuk membersihkan citra Badung dari masalah prostitusi. Kami berharap Kuta Selatan bisa bersih dari masalah sosial seperti ini,” terangnya. (ad 2.247)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer