Minggu, November 24, 2024
BerandaAdvDPK Perbarindo Badung Gelar  Pelatihan Struktur Upah dan Remunerasi

DPK Perbarindo Badung Gelar  Pelatihan Struktur Upah dan Remunerasi

Denpasar (Bisnis Bali) – DPK Perbarindo Badung melaksanakan pelatihan struktur upah dan remunerasi yang berlangsung di Hotel Neo, Selasa (12/12). Pelatihan diikuti sekitar 102 peserta dari 52 BPR anggota DPK Perbarindo Badung.

Ketua DPK Perbarindo Kabupaten Badung, Agus Prima Wardana mengatakan, akhir tahun 2017 DPK Perbarindo Badung sepakat mengadakan pelatihan  remunerasi untuk diterapkan di bank perkreditan rakyat (BPR). Remunerasi ini berkaitan penerapan tata kelola termasuk penerapan sistem penggajian yang baik.

Agus Prima menjelaskan, acara pelatihan terkait remunerasi menghadirkan konsultan perbankan Lucas S. Muliawan. Peserta pelatihan pejabat eksekutif, dan direksi yang memegang kebijakan di bidang SDM di BPR. Dengan pengaturan penggajian dan pengaturan SDM yang baik  bisa tercipta suasana kerja yang nyaman  di BPR.

Dipaparkannya, dengan mengacu pada POJK, BPR harus mampu menerapkan tata kelola yang baik. Ini antara lain BPR wajib menyusun remunerasi. Pemerintah juga mewajibkan BPR melaporkan sistem skala penggajian di BPR.

Lebih lanjut Agus Prima mengatakan, setelah mengikuti pelatihan anggota DPK Perbarindo Badung tidak ragu menyusun sistem pengajian di BPR. BPR di Badung diharapkan memiliki standar sistem pengajian. Turn over direksi dan pejabat eksekutif bisa ditekan. Ini diharapkan sistem penggajian di Badung mendekati sama.

Agus Prima Wardana mengakui selama ini perpindahan (turn over) pejabat eksekutif dan direksi di lingkungan BPR di Badung karena sistem penggajian yang tidak sama. Direksi dan pejabat eksekutif yang pindah ke BPR lain berharap mendapatkan gaji yang lebih besar. Saat ini dengan standar pengajian yang jelas, perpindahan karyawan dan direksi bisa ditekan. BPR bisa memberikan gaji dan insentif dengan standar yang jelas dan sama.

Sekretaris DPK Perbarindo Badung, Wayan Eka Sudirta mengatakan, pelatihan ini untuk meningkatkan motivasi karyawan BPR di DPK Perbarindo Badung. Selama ini standardisasi pengajian di BPR belum ada. Sistem penggajian masih mengacu pada sistem lama yaitu suka tidak suka hubungan keluarga, cantik-ganteng.

Eka Sudirta meyakini, sistem penggajian yang standar dapat meningkatkan kesejahteraan dan ada kepastian saat bekerja bagi karyawan dan direksi di BPR. “Selanjutnya setelah pengaturan penggajian, tinggal pendidikan dan skill SDM BPR,” katanya. (ad 2.225)

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer