“Travel Agent” harus Sesuaikan  Layanan di Era Digital

492
Dewan Pengawas Tata Krama Asita Bali, Komang Takuaki Banuartha

Denpasar (Bisnis Bali) – Kemenpar RI telah menggariskan penerapan digital tourism. Hal ini penting untuk meningkatkan kunjungan wisman secara signifikan.

Dewan Pengawas Tata Krama Asita Bali, Komang Takuaki Banuartha, Senin (6/11) mengatakan, travel agent di Bali menyesuaikan layanan dengan era digital.

Diungkapkannya, digital tourism menjadi strategi yang harus dilakukan untuk merebut pasar global khususnya pada 12 pasar fokus yang tersebar di 26 negara. Sekarang sektor pariwisata sudah memasuki era digital.

Ia menjelaskan, travel agent atau biro perjalanan wisata (BPW) harus menyesuaikan cara layanan dengan sistem digital. Semua layanan ke calon wisatawan bisa dilakukam secara online saat ini.

Dipaparkannya, layanan online di travel agent makin banyak. Ini tentunya sangat memudahkan orang untuk melakukan transaksi belanja, promosi maupun informasi.

Lebih lanjut dikatakannya, layanan online ini sangat penting diperhatikan. Namun demikian, peraturan maupun UU terkait layanan online perlu disosialisasikan.

Menurutnya, sekarang ini sangat banyak layanan online tumbuh di bidang jasa travel online. Banyak usaha travel online tersebut tidak memiliki izin. “Tanpa izin tentunya mereka tidak membayar pajak,” katanya.

Layanan online ini harus menjadi perhatian pemerintah agar antara peluang business dan pendapatan suatu daerah bisa seimbang. Tidak seperti saat ini, banyak travel konvensional yang beralih ke online merasa kurang adil. Ini dikarenakan, mereka yang terdaftar dan rajin membayar pajaknya merasa dirugikan oleh oknum travel online yang tidak mendaftarkan usahanya ke Dinas Perizinan maupun Dinas Pajak.

Ia menegaskan, dengan tidak mendaftarkan tentu travel online ini tidak akan ada pemeriksaan. Selama ini hanya travel agent yang terdaftar saja yang rajin diperiksa oleh instansi pemerintah terkait. (kup)