Singaraja (Bisnis Bali)- Keberadaan Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD), memiliki fungsi sebagai wadah aspirasi dari pengelola LPD, yang melihat kebutuhan LPD. Selanjutnya semua itu, bertujuan untuk terus mengembangkan dan memajukan LPD kedepanya.
Hal tersebut diungkapan Ketua BKS-LPD Kabupaten Buleleng, I Made Nyiri Yasa saat pelatihan Bendesa dan Kepala LPD, di Buleleng, belum lama ini. Dia mengatakan, fungsi BKS-LPD adalah mengkoordinasikan setiap hal untuk memajukan LPD dan juga sebagai wadah aspirasi LPD. “Ketika ada aspirasi seperti perlu diadakannya pelatihan, sosialiasasi Perda, kerja sama dengan instansi terkait dan sebagainya, semua kami tampung dan selanjutnya akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Seperti halnya kebutuhan LPD dengan pelatihan untuk meningkatkan SDM, maka kami koordinasikan dengan LP-LPD yang berkewajiban memberi pelatihan sebagai lembaga pemberdayaan LPD,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, BKS-LPD sangat mendukung pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan baik itu oleh LP-LPD ataupun instansi lainnya yang bertujuan mengembangkan LPD. Dijelaskannya pula, sesuai dengan Perda dan Pergub yang berlaku, semua dana pemberdayaan khusus dialokasikan untuk pelatihan, yang dana tersebut dikembalikan kepada LPD untuk meningkatkan kemampuan SDMnya.
Keberadaan LPD di Buleleng sendiri, dikatakannya, sangat kompak dalam segala hal. Demikian juga BKS-LPD, LP-LPD hingga tim pembina sangat antusias dalam bersinergi untuk membangun LPD. Dia juga berharap, kedepannya sinergi yang telah terjalin selama ini terus bisa ditingkatkan. Demikian juga ketua LPD dan Bendesa Adat yang selalu saling mendukung, agar terus ditingkatkam karena akan menjadi senjata yang sangat tangguh untuk kedepannya. “Tujuan kami adalah, terjadi keharmonisan dan koordinasi yang baik untuk mendukung pengembangan LPD kedepannya,” ujarnya. Pihak terkait dalam hal ini Pemkab Buleleng juga akan melaksanakan pelatihan LPD mulai 7 Nopember 2017 ini. (ira)