Denpasar (Bisnis Bali) – Masyarakat Bali saat ini sudah bisa memanfaatkan fasilitas e-samsat meski masih terbatas di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Induk Renon. Kepala Badan Pendapatan Daerah Bali, I Made Santha, Jumat (6/10) kemarin mengatakan, e-samsat masih dilaksanakan secara terbatas, karena baru tahap perkenalan kepada masyarakat sehingga masih harus dilakukan edukasi dan tidak bisa dilepas begitu saja.
“Kalau kita buka secara total, saya takut masyarakat kita belum siap dan belum tahu cara menggunakannya. Jadi memang masih harus didampingi petugas, sampai masyarakat benar-benar paham,” tuturnya.
Kalau masyarakat belum tahu pasti cara pembayaran menggunakan e-samsat, ia khawatir akan menimbulkan masalah dan menuai komplin. Jadi program ini dilaksanakan secara bertahap.
Pelaksanaan program e-samsat ini sudah disampaikan kepada masyarakat yang melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPT Denpasar. “Kalau masyarakat mau bertransaksi melalui e-samsat dapat menggunakan 4 channel yaitu melalui ATM, mobile banking, internet dan langsung ke teler BPD Bali,” paparnya.
Layanan ini juga masih terbatas dari pukul 08.00 -15.00 wita. Secara bertahap layanan ini akan terus ditingkatkan baik menambah jumlah ATM yang bisa melayani e-samsat tersebut dan jumlah bank yang memberikan pelayanan akan ditambah sedikitnya menambahkan 4 bank nasional.
Program ini juga telah mulai dimanfaatkan oleh masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam bertransaksi. Penerapan pelayanan samsat online nasional ini untuk pembayaran PKB, SDWKLLJ dan PNBP pengesahan STNK, sehingga akan sangat memudahkan masyarakat. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terkena denda samsat, lantaran terlambat membayar pajak kendaraan bermotor. Jadi masyarakat yang berasal dari provinsi DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY bisa membayar Pajak kendaraan bermotor di Bali. Begitu pula sebaliknya masyarakat Bali yang sedang berada di 6 provinsi tersebut bisa menjalankan kewajiban perpajaknya di sana.
Untuk mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui ATM tinggal mencari menu pembayaran samsat, dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP. “NIK tersebut seperti kode pin untuk membayar PKB sehingga dari segi keamanan dapat dijamin,” tandasnya. (pur)