Denpasar (Bisnis Bali) – Menyikapi status awas Gunung Agung, yang hingga saat ini masih menuai keresahan masyarakat, terutama dalam mengurus ternak sapinya, PT Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo Cabang Denpasar, memberikan kesempatan bagi masyarakat Karangasem untuk mengasuransikan ternaknya. Hal ini mengingat risiko kematian ternak yang tinggi dan tentu akan merugikan masyarakat.
Kepala Jasindo Cabang Denpasar, I Nyoman Yuda Palguna, saat ditemui di Denpasar, Kamis (5/10) mengatakan, meski dengan adanya bencana ini, risiko kematian ternak sangat tinggi, namun pihaknya tidak boleh menolak jika ada pendaftaran asuransi oleh masyarakat. Selama ini, dia mengatakan peternak di Karangasem belum ada yang mengasuransikan sapinya, sehingga dengan adanya bencana seperti ini, tidak ada pertanggungan yang didapatkan peternak.
“Kemauan dari dinas kabupaten ataupun masyarakat kurang terhadap hal ini. Seingat kami di Karangasem baru satu kali kami melakukan sosialisasi dan itupun hingga saat ini masyarakat belum ada yang mengasuransikan ternaknya,” ungkapnya.
Ia menyayangkan hal ini, karena saat ini masyarakat kelabakan untuk mengurus ternak sapi yang menjadi mata pencaharian sebagaian besar masyarakat di daerah tersebut. “Hal yang kami takutkan kalau masyarakat di sana kurang tahu terhadap program asuransi ternak sapi (AUTS) dari pemerintah ini, yang dikarenakan pemerintah kabupaten di sana yang tidak serius terhadap hal ini. Sementara kami dari pihak penjamin tidak mengetahui siapa saja peternak di daerah tersebut,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, meskipun kematian ternak akibat bencana alam tidak dijamin polis, namun diharapkannya peternak tetap ikut asuransi, karena jika terjadi bencana gunung berapi, kemungkinan sapi mati karena kelaparan dan sakit juga tinggi. Dengan demikian klaim asuransi bisa diberikan. “Yang tidak dijamin apabila kematian ternak karena terkena langsung dengan bencana seperti terkena abu ataupun lahar,” katanya.
Ditanya soal perkembangan program AUTS terbaru, dia menjelaskan berdasarkan data per 8 Agustus 2017, sapi yang telah diasuransikan berada di tiga kabupaten di antaranya, Badung 170 ekor, Bangli 20 ekor dan Tabanan 142 ekor. Adapun untuk pembayaran premi
disubsidi oleh pemerintah, khusus untuk sapi betina. Sementara sapi jantan yang diasuransikan, peternak membayar premi 100 persen. Jumlah premi yang harus dibayar peternak untuk sapi jantan yakni Rp 200.000 per tahun. Sementara premi untuk sapi betina yakni Rp 40.000 dari peternak dan Rp 160.000 subsidi pemerintah dalam jangka waktu satu tahun.
Peternak akan mendapatkan klaim apabila sapi mati akibat kecelakaan, cacat, sakit, mati saat melahirkan sebesar Rp 10 juta. “Namun, apabila sapi betina yang mengalami kecacatan tentunya akan tidak bisa memproduksi lagi sehingga kami sarankan untuk memotong dan menjual dagingnya sehingga Jasindo akan membayar klaim kekurangan dari hasil penjualan tersebut. Misalnya hasil penjulannya Rp 6 juta jadi Jasindo akan membayar lagi Rp 4 juta,” katanya. (wid)